PPDB Malinau 2021

Pendaftaran Jalur Zonasi SMAN Malinau, Syarat Domisili Diterbitkan Minimal Setahun Sebelum PPDB 2021

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Malinau dibuka mulai 3 Juni hingga 20 Juni 2021 nanti.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana di SMAN 3 Malinau di Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (8/5/2021).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTARA.COM,MALINAU - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Malinau dibuka mulai 3 Juni hingga 20 Juni 2021 nanti.

Di Kabupaten Malinau, terdapat 7 Sekolah Pelaksana PPDB 2021 Daring, diantaranya adalah SMAN 3 Malinau, Kecamatan Malinau Utara.

Ketua Panitia Pendaftaran PPDB di SMAN 3 Malinau, Zainal Abidin menjelaskan tiap sekolah pelaksana PPDB Daring telah menyiapkan tim IT.

Baca Juga: Terapkan PPDB Online, SMKN 2 Tanjung Selor Buka Tiga Jalur Keahlian

Baca Juga: PPDB SMA di Malinau, Pendaftaran Lewat Jalur Zonasi Wajib Dilaksanakan di Wilayah Domisili

Nantinya Tim tersebut bertugas untuk menanganai persoalan pendaftaran calon peserta didik secara online.

Zainal Abidin menyampaikan ada beberapa calon peserta didik yang telah berhasil mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://sip-ppdbku.com.

"Saat ini sudah ada beberapa yang berhasil daftar online. Tapi belum begitu banyak. Karena sebagian besar masih menunggu kelengkapan persyaratan dari sekolah asal," ujarnya kepada TribunKaltim.Co melalui telepon seluler, Selasa (8/6/2021).

Kelengkapan yang dimaksud adalah Surat Keterangan Lulus atau SKL yang dikeluarkan oleh sekolah asal pendaftar.

Baca Juga: PPDB Tarakan 2021, SMAN 1 Siapkan Empat Jalur, SMKN 1 Membuka Tiga Jalur

Baca Juga: Jaringan WiFi dan Aplikasi PPDB Tarakan 2021 Sempat Terkendala, Butuh 2 Jam untuk Perbaikan

Daya tampung SMAN 3 Malinau tahun 2021 adalah 216 peserta didik. Tersedia 4 jalur pendaftaran meliputi jalur zonasi (70 persen), Afirmasi/Gakin (18 Persen), perpindahan orang tua (5 persen) dan prestasi (7 persen).

Menurut Zainal Abidin, pada saat dibukanya pendaftaran hingga saat ini pihaknya mengakui belum menemui kendala. Sebaliknya, kendala kebanyakan dialami oleh calon pendaftar di sekolah tersebut.

"Dari kami masih lancar. Yang banyak dari pendaftar atau calon peserta didik. Ada yang belum paham, sebagian juga khawatir, karena sistemnya daring. Peserta diminta mendaftar langsung dari kediamannya melalui smartphone," katanya.

Sebelumnya orang tua peserta didik di Desa Malinau Seberang, Rusman menanyakan tentang syarat domisili untuk pendaftar jalur zonasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved