Speedboat Terbalik di Nunukan

Jasa Raharja Beber Nasib Santunan 2 Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Speedboat di Sembakung Nunukan

Korban kecelakaan maut speedboat di Sembakung, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara telah diberikan santunan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ahmad Arkan Nugraha, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tarakan, Kalimantan Utara. 

Norhayati juga menyoroti maraknya speedboat non-reguler yang tidak memiliki trayek dan masih beroperasi dengan usia speedboat yang sudah tua.

Baca Juga: Korban Hilang dalam Kecelakaan Maut Speedboat di Sembakung Nunukan Ditemukan Tewas

Dirinya juga menginginkan adanya pihak yang mengawasi speedboat non-reguler, agar tidak terjadi kelebihan muatan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Kalau saya tidak salah ini izin trayeknya tidak ada, dan kapal ini mungkin sudah tua, lalu muatan, bagaimana muatan manusianya bisa masuk, tapi barangnya ditumpuk-tumpuk di atas, ini bisa buat speedboat oleng karena tidak bisa menjaga keseimbangan, dan kalau gerak sedikit bisa terbalik," katanya.

Adapun terkait pengusaha speedboat non-reguler, Norhayati ingin ada penertiban dan pemberian sanksi bagi yang melanggar.

"Harus ditertibkan dan diberi sanksi kepada pengusaha, karena tidak main-main ini, mereka membawa penumpang," ujarnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Sembakung Nunukan

Dirinya pun berharap, dalam waktu dekat semua pihak dapat bertemu, dan dapat menyatukan persepsi mengenai langkah meminimalisir potensi kecelakaan di masa mendatang.

"Harapan kita semua stakeholder sama-sama bisa meminimalisir kecelakaan yang memakan korban," katanya.

Berita tentang Nunukan

Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved