Polemik SMAN 10 Samarinda
Komite SMAN 10 Samarinda Minta Pemerintah Tetap Laksanakan PPDB di Kampus A, Gedung Baru tak Layak
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite SMAN 10 Samarinda, Selasa (8/6/2021)
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite SMAN 10 Samarinda, Selasa (8/6/2021).
RDP tersebut dilakukan secara tertutup selama kurang lebih tiga jam, akhirnya seluruh perwakilan keluar ruangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menerima catatan atas keinginan masyarakat, dan orangtua murid terkait pemindahan sekolah oleh pihak yayasan.
Selain itu, masyarakat meminta agar pemerintah serta yayasan lebih memperhatikan kondisi murid-murid saat ini.
Selain gedung sekolah baru yang memadai, pihaknya pun meminta pemerintah maupun masyarakat memikirkan dua kali dampak jika sekolah tersebut dipindah.
Baca juga: Usai RDP dengan DPRD Kaltim, Komite Sekolah SMAN 10 Samarinda Minta Solusi ke Pemerintah
Dampak pertama adalah warga sekitar hanya memiliki satu sekolah pilihan saja untuk pendaftaran PPDB nanti.
Jadi, hanya SMAN 4 Samarinda saja yang bisa diikuti oleh calon murid.
Hal tersebut berdampak kepada masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar kawasan Kampus Melati.
Mau tidak mau masyarakat harus menambah waktunya jika sekolah di SMAN 4.
"Tuntutan mereka PPDB tetap berjalan di kampus A, mereka meminta supaya jangan dipindah dari SMA 10, tetap di sana sampai betul-betul pemerintah menyiapkan fasilitas," ucap Rusman Yaqub.
Selain itu terkait pemindahan, menurut Rusman Yaqub, sangat terburu-buru.
Baca juga: Polemik Pembongkaran SMAN 10 Melati Samarinda, Ini Kata Sekdaprov Kaltim
Hal tersebut dikarenakan gedung baru SMAN 10 masih belum dikatakan layak pakai.
"Memang Kampus B itu, saya dan sekretaris sudah lihat memang tidak layak dan tidak cukup di sana tidak ada tempat salat dan upacara, lalu terjal seperti itu," katanya.