Polemik SMAN 10 Samarinda
Komite SMAN 10 Samarinda Minta Pemerintah Tetap Laksanakan PPDB di Kampus A, Gedung Baru tak Layak
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite SMAN 10 Samarinda, Selasa (8/6/2021)
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite SMAN 10 Samarinda, Selasa (8/6/2021).
RDP tersebut dilakukan secara tertutup selama kurang lebih tiga jam, akhirnya seluruh perwakilan keluar ruangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menerima catatan atas keinginan masyarakat, dan orangtua murid terkait pemindahan sekolah oleh pihak yayasan.
Selain itu, masyarakat meminta agar pemerintah serta yayasan lebih memperhatikan kondisi murid-murid saat ini.
Selain gedung sekolah baru yang memadai, pihaknya pun meminta pemerintah maupun masyarakat memikirkan dua kali dampak jika sekolah tersebut dipindah.
Baca juga: Usai RDP dengan DPRD Kaltim, Komite Sekolah SMAN 10 Samarinda Minta Solusi ke Pemerintah
Dampak pertama adalah warga sekitar hanya memiliki satu sekolah pilihan saja untuk pendaftaran PPDB nanti.
Jadi, hanya SMAN 4 Samarinda saja yang bisa diikuti oleh calon murid.
Hal tersebut berdampak kepada masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar kawasan Kampus Melati.
Mau tidak mau masyarakat harus menambah waktunya jika sekolah di SMAN 4.
"Tuntutan mereka PPDB tetap berjalan di kampus A, mereka meminta supaya jangan dipindah dari SMA 10, tetap di sana sampai betul-betul pemerintah menyiapkan fasilitas," ucap Rusman Yaqub.
Selain itu terkait pemindahan, menurut Rusman Yaqub, sangat terburu-buru.
Baca juga: Polemik Pembongkaran SMAN 10 Melati Samarinda, Ini Kata Sekdaprov Kaltim
Hal tersebut dikarenakan gedung baru SMAN 10 masih belum dikatakan layak pakai.
"Memang Kampus B itu, saya dan sekretaris sudah lihat memang tidak layak dan tidak cukup di sana tidak ada tempat salat dan upacara, lalu terjal seperti itu," katanya.
Sementara itu terkait hibah lahan Pemprov ke yayasan itu tergantung dari kebijakan gubernur.
Namun, untuk penyerapan hibah tidak serta merta begitu saja, harus ada persyaratan dan sistem secara hukum terkait pemberian hibah aset pemerintah.
"Tapi soal bahwa pak gubernur mau menghibahkan aset kepada pihak manapun itu kewenangan gubernur, silakan saja tentu ada prosedur. Kita persoalkan depan mata ini adalah kepentingan masyarakat yang ada di SMA 10 itu diperhatikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polemik pembongkaran gedung SMAN 10 Samarinda di wilayah Wayasan Melati, membuat pihak komite sekolah turun tangan.
Mereka pun langsung mendatangi Komisi IV DPRD Kaltim dalam rangka membahas polemik yang terjadi.
Dari pantauan TribunKaltim.Co, sekitar belasan perwakilan komite langsung masuk ke ruang rapat.
Baca Juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur
Ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub serta anggota lainnya sudah duduk di dalam ruangan.
Sayang, rapat dengar pendapat itu berlangsung tertutup. Hal tersebut dikarenakan mengurangi kerumunan di dalam ruangan.
Untuk itu awak media masuk bergantian mengambil gambar.
"Masuk terbatas ya satu satu," ucap salah satu pamdal. Hingga berita ini diturunkan, RDP masih berlangsung.
Sebelumnya, persoalan Yayasan Melati Kaltim dan SMAN 10 Melati Samarinda sudah sampai di telinga Komisi IV DPRD Kaltim.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub saat ditemui media di Gedung E, lantai 1 DPRD, Senin (7/6/2021).
Rusman Yaqub menjelaskan kedua belah pihak tersebut sudah mengajukan permintaan untuk bertemu Komisi IV dan juga sudah menerima laporan langsung dari SMAN 10 Melati Samarinda dan beberapa golongan masyarakat.
"Yang jelas Komisi IV masih mendalami kasusnya. Juga DPRD ini berdiri tegak untuk semua kepentingan tidak ada yang kita dukung ataupun sisihkan," jelas Rusman Yaqub.
Meski belum bisa berkomentar banyak namun Rusman Yaqub menyayangkan mengapa dunia pendidikan tarik menarik, di mana seharusnya dunia pendidikan dibangun di atas kesadaran bersama untuk mencerdaskan anak bangsa.
Baca juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur
"Bukan dipertontonkan untuk saling berebut. Mestinya kita bersatu padu untuk bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya opsi tempat untuk SMAN 10 Melati Samarinda, Rusman Yaqub menuturkan belum bisa memutuskan karena saat ini pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Namun mantan tenaga pendidik ini juga menganggap kurang wajar jika masih ada sekolah pemerintah yang masih membutuhkan ruangan tetapi tidak tersedia.
"Kan pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan standar. Kita bukan menyayangkan salah satu pihak, tetapi mestinya persoalan dunia pendidikan tidak hiruk pikuk seperti ini," ucap Rusman Yaqub.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq