Berita Nasional Terkini

Pembatalan Haji 2021, Dubes Saudi Arabia di Indonesia Sebut Tak Ada Hubungannya dengan Merek Vaksin

Duta Besar (Dubes) Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia melakukan kunjungan khusus ke Kantor MUI Pusat di Jakarta.

Editor: Ikbal Nurkarim
AFP Photo/STR
Sekitar 10.000 jemaah haji mulai melakukan tawaf mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Arab Saudi. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan sekitar 10.000 jemaah untuk melakukan ibadah haji 2020. Biasanya, 2,5 juta orang menjalankan ritual wajib bagi umat Islam yang mampu tersebut. 

Khoirizi mengatakan pemerintah telah menguatkan regulasi haji.

Salah satu poin regulasi tersebut misalnya mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun.

"Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah," ungkap Khoirizi.

Baca juga: NEWS VIDEO Soal Ibadah Haji 2021 Ditunda Keberangkatannya, Bagaimana Nasib Calon Jemaah?

Khoirizi mengaku pemerintah terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji.

"Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221 ribu," ujar Khoirizi.

Penambahan kuota, menurutnya, perlu ditunjang perbaikan sarana.

"Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi," pungkas Khoirizi.

Jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang.

Kemenag RI Tidak Memberangkatkan Jemaah haji 2021

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021) siang.

Baca juga: Calon Jemaah Pasrah Ibadah Haji 2021 Batal, Sudah Vaksin, Manasik, Akhirnya Tak Berangkat

Adapun alasan tidak ada pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena masih berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 yang mana masih berlangsung.

Menag menjelasakan, hari ini pihaknya telah menerbitkan surat tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Baca Juga: Pemberangkatan dan Kuota Haji Belum Jelas, Kemenag Kukar Tunggu Koordinasi Pusat dengan Arab Saudi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved