Penertiban Ruko di Samarinda
Toleransi Hingga 10 Juni, Pemakai Ruko di Citra Niaga Samarinda yang Disegel Segera Dikosongkan
Ada enam bangunan ruko yang berada di kawasan Komplek Citra Niaga Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang disegel.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Jadi SK retribusi dan SK Walikota ini tidak ada kaitannya. Terkait mereka minta lanjut atau bagaimana ada beberapa aturan.
"Juga tergantung dari kebijakan Walikota apakah dikabulkan atau tidak," jelas Asran singkat.
Diberi Keringanan 3 Hari
Proses penyegelan 6 Ruko di Jalan Citra Niaga Selatan, Kamis, 3/6/2021, pukul 11.00 Wita hingga Pukul 15.00 Wita berlangsung tertib.
Kepala Satuan Polisi PP Samarinda, M. Darham menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengosongan dan penyegelan di ruko-ruko tersebut sebagai peringatan keras.
Namun mengingat beberapa ruko ditempati oleh lansia dan anak kecil, pihaknya akan memberi keringanan selama tiga hari lamanya untuk penghuni ruko keluar dan mengosongkan barang mereka sendiri.
Baca Juga: Dishub Samarinda Ungkap LPJU Jalan Lingkar Stadion Palaran Diajukan di APBD-P
Baca Juga: Cuaca Terik di Samarinda dalam Beberapa Hari Terakhir, Waspada Ancaman Kebakaran Lahan
"Jadi nanti teknisnya mereka mengajukan permohonan pinjam kunci ke BPKAD Samarinda.
Nanti kita dari Satpol PP bantu mereka mengeluarkan barangnya. Tiga hari harus selesai dan mengembalikan kuncinya," jelas Darham kepada media saat dijumpai di sela-sela kegiatan tersebut.
Darham menjelaskan bahwa selama para pelaku usaha tersebut mengosongkan barang, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dagang apapun. Karena sudah resmi disegel.
Baca Juga: Maria Mengaku Pernah Bayar Uang HGB di Citra Niaga Samarinda 2018 Lalu
Baca Juga: BREAKING NEWS 6 Ruko di Kawasan Citra Niaga Selatan Samarinda Ditertibkan, Pedagang Masih Nego
"Kita kasih waktu tiga hari karena untuk barang dagangan berupa alat berat dan elektronik perlu registrasi ulang. Jadi mereka harus mengumpulkan dan memindahkan secara rapi," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga sempat diwarnai cekcok antar petugas Satpol PP dan para pelaku usaha.