Penertiban Ruko di Samarinda
Toleransi Hingga 10 Juni, Pemakai Ruko di Citra Niaga Samarinda yang Disegel Segera Dikosongkan
Ada enam bangunan ruko yang berada di kawasan Komplek Citra Niaga Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang disegel.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Walikota Samarinda Andi Harun. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)
Namun Darham menjelaskan bahwa hal itu hanya perdebatan kecil, karena para pelaku usaha tersebut berharap barang mereka tidak mengalami kerusakan.
Baca Juga: Detik-Detik Jelang Penertiban, Pedagang di Ruko Citra Niaga Selatan Samarinda Tetap Berjualan
Baca Juga: Bangunan Liar di Samarinda Siap Ditertibkan, Satpol PP Sosialisasi Lebih Dulu sebelum Pembongkaran
"Kami hanya melakukan tugas untuk pengosongan. Tapi mereka semua kooperaktif kok jadi tidak ada masalah berarti," tutup Darham.
Penulis Muh Riduan | Editor: Budi Susilo
Rekomendasi untuk Anda