Berita Kukar Terkini
Cegah Penyakit Menular di Lapas Tenggarong, Warga Binaan Ikut Screening Metede Tes Cepat HIV
Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan screening terhadap 400 warga binaan di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Perayaan Hari Kemerdekaan, 790 Narapidana Lapas Tenggarong Turut Bersuka Cita Dapat Remisi
Sementara itu, Kalapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan Kukar atas kepeduliannya terhadap kesehatan warga binaan kami dan harapan kami kegiatan dapat berkelanjutan.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan Kukar atas kepeduliannya terhadap kesehatan warga binaan kami," tegasnya.
"Berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan serta seluruh warga binaan dapat difasilitasi dalam screening ini,” pungkasnya.
Dukung Polisi Berantas Narkoba
Berita sebelumnya. Lapas Tenggarong berkomitmen dukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan aparat penegak hukum lainnya.
Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Klas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin saat menghadiri pemusnahan mengungkapkan, pemberantasan hal itu sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju.
Hal yang senantiasa digaungkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan bangun sinergitas dengan para pihak.
Baca juga: Sabu Senilai Rp 6 Miliar dan Ganja Satu Kilogram Dimusnahkan Polres Kukar
"Lapas tenggarong berkomitmen dalam mendukung segala langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya," ujar Halif.
"Langkah polisi juga sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan sinergitas dengan para pihak terkait,” ujar Halif.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (2/6/2021) tersebut dimulai sekitar jam 10.00 Wita, turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Kukar, Kodim 0906/Tenggarong, PN Tenggarong, Pemkab Tenggarong, Kesultanan Tenggarong, Yayasan Sekata dan para pihak terkait.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu Januari-Mei 2021 dengan total barang bukti sabu sekitar 5,6 Kilogram lebih dan Ganja 1 Kilogram lebih.
Baca Juga: Pakai Media Sosial Sosialisasi Pencegahan Virus Corona, Warga Lapas Tenggarong TikTok Berjamaah
Dalam pemusnahan tersebut dilakukan dengan diblender untuk barang bukti sabu-sabu kemudian dibuang ke closet dan dibakar untuk barang bukti ganja.