Berita Kaltim Terkini
Lapor ke Kejati Kaltim, Mahasiswa Adukan Bilik Sterilisasi yang Diduga Ada Permainan Mark Up
Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) datang ke Kejati Kaltim.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
"Termasuk juga bilik sterilisasi untuk roda empat sejumlah 4 unit dengan anggaran senilai Rp 4,7 miliar di Penajam Paser Utara," beber Adhar.
Terakhir, aduan yang dilayangkan Adhar dengan membawa dokumen lengkap, serta tangkapan layar beberapa pemberitaaan di media massa terkait bilik sterilisasi di Pemkab Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Rotasi di Lingkungan Kejati Kaltim, 5 Orang Jabat Kajari, Berikut Pejabat Baru yang Dilantik
Baca Juga: Kejati Kaltim Bertolak ke Jakarta, Geledah Aset Iwan Ratman, Mantan Dirut PT MGRM jadi Tersangka
Termasuk meminta Kejati Kaltim memanggil KPA, PPTK dan kontraktor untuk bertanggung jawab atas kelebihan pembayaran yang dinilai tidak wajar terhadap pengadaan bilik sterilisasi 100 unit dinilai tidak wajar.
"Termasuk juga bilik sterilisasi untuk roda empat sejumlah 4 unit dengan anggaran senilai Rp 4,7 miliar," papar Adhar.
Kejati Kaltim Terima Aduan Mahasiswa
Dikonfirmasi usai menemui perwakilan mahasiswa GMPPKT, Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyebut sudah menerima aduan mahasiswa ini.
Dia pun mengatakan akan mempelajari serta sesuai prosedur pelaporan akan menerima aduan mahasiswa ini.
"Laporan rekan-rekan mahasiwa dari GMPPKT telah saya terima dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menunggu arahan selanjutnya," sebutnya, Kamis (10/6/2021).
Ditambahkan Toni Yuswanto, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kejari PPU untuk lebih tahu dugaan Mark Up yang diadukan oleh rekan mahasiswa.
"Kami juga berkoordinasi dengan Kejari Penajam Paser Utara untuk mengetahui lebih dalam dugaan Mark Up anggaran yang telah disebutkan tadi," pungkasnya.
Berita tentang Penajam Paser Utara
Penulis Moh Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo