PPDB Balikpapan 2021

Jadwal Lengkap PPDB Balikpapan 2021 SD dan SMP, Bisa Daftar Online atau Offline

Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD dan SMP.

Editor: Syaiful Syafar
Instagram @pemkot_balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD dan SMP. 

* Jalur Zonasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi.

* Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli tahun berjalan.

* Ketidaksesuaian alamat pada Kartu Keluarga dapat dianggap dalam zonasi jika calon peserta didik adalah:

- Lulusan di sekolah dalam zonasinya;

- Harus melakukan proses verifikasi dan validasi.

* Adapun tempat tinggal peserta didik ditentukan berdasarkan titik koordinat sekolah tempat peserta didik dinyatakan lulus.

* Penetapan wilayah zonasi sebagaimana dimaksud dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal antara lain:

- Sebaran sekolah

- Ketersediaan daya tampung

- Wilayah Rukun Tetangga (RT)

- Wilayah Kelurahan

- Wilayah Kecamatan

* Semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan.

* Penetapan wilayah zonasi sebagaimana diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB.

* Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang, melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) atau Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dengan Rukun Tetangga, Lurah dan Camat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved