Berita Nasional Terkini
Pandangan Pedagang soal Sembako akan Diterapkan PPN, Lagi Pandemi Sulit Ditambah Lagi Susah
Sejumlah pedagang bahan pokok di Tangerang Selatan, Banten, mengaku tak setuju dengan wacana dikenakannya Pajak Pertambahan Nilai
TRIBUNKALTIM.CO, TANGERANG SELATAN - Sejumlah pedagang bahan pokok di Tangerang Selatan, Banten, mengaku tak setuju dengan wacana dikenakannya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako.
Salah satu pedagang tersebut adalah Inah (52). Dirinya mengaku menolak rencana tersebut.
Inah takut toko miliknya sepi akan pembeli, jika nantinya pajak dikenakan pada kebutuhan pokok.
Ditambah lagi, kondisi pandemi Covid-19, diakui sangat berdampak terhadap kondisi ekonominya.
Baca Juga: Rencana Terapkan Pajak Sembako, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Dampak Buruknya
"Selama pandemi Covid-19 dagangan sepi. Apalagi nanti ditambah ada dikenakan pajak, malah tambah sepi," keluh Inah saat ditemui, Minggu (13/6/2021).
Dirinya mengaku pasrah, apabila Pemerintah benar-benar menerapkan dikenakannya pajak untuk sembako tersebut.
Namun, Inah berharap, kebijakan dikenakannya PPN untuk sembako alangkah baiknya untuk ditunda terlebih dahulu.
"Sekarang lagi kondisi pandemi ya jangan dulu lah (aturan PPN untuk sembako), kan dagang lagi susah dan sepi," pungkasnya.
Baca Juga: TERNYATA Tak Hanya Sembako yang Digadang Bakal Kena PPN, Cek Daftar Barang dan Jasa Ini
Hal yang serupa juga dikatakan pedagang sembako di wilayah Ciputat Tangerang Selatan, Ferdi (41).
"Lagi pandemi udah susah tambah lagi susah," ungkap Ferdi.
"Urus dulu pandemi sampai selesai, baru urus yang beginian (aturan PPN untuk sembako)," tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah tengah merencanakan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Manuver Terbaru Menkeu Sri Mulyani, Pemerintah Ancang-Ancang Naikkan PPN jadi 12 Persen
Diketahui, rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Di dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tak dikenakan PPN.
Namun, dalam aturan baru tersebut sembako tak lagi dimasukan ke dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.
PSI Mempertanyakannya
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan rencana pengenaan PPN untuk sembako.
Juru Bicara PSI, Andre Vincent Wenas mengatakan kebijakan ini prosesnya harus transparan dan sasarannya mesti tepat.
Di saat pandemi dan tidak boleh ada kebijakan yang tidak jelas secara proses.
"Kondisi ekonomi di piramida bawah sangat berat, kalau rencana ini berlaku untuk semua segmen sungguh tidak tepat dijalankan tahun ini bahkan tahun depan,” ujar Andre dalam keterangan tertulis. Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: TERNYATA Tak Hanya Sembako yang Digadang Bakal Kena PPN, Cek Daftar Barang dan Jasa Ini
Walaupun tahun depan ada pembalikan perekonomian, tak serta merta ekonomi menengah bawah langsung tumbuh pesat.
Ada proses penyesuaian yang tentunya tidak sebentar.
"Jangan sampai masyarakat di bawah yang sudah kesusahan dalam 2 tahun, langsung dikenakan tambahan pajak. Kami rasa ini kurang bijak," kata Andre.
PSI meminta agar pemerintah, dalam hal ini kementerian keuangan lebih kreatif mencari tambahan pajak pasca pandemi dengan relatif tidak memberatkan masyarakat menengah ke bawah.
"Pajak menurut kami adalah instrumen untuk memperpendek disparitas kelompok pendapatan tinggi dan rendah. Diperlukan kreativitas untuk mencari potensi-potensi pendapatan pajak yang berkeadilan sosial," ujarnya.
Andre menjelaskan seharusnya pemerintah dan DPR segera duduk bersama untuk merumuskan potensi pajak tahun-tahun ke depan dengan semangat memperpendek disparitas pendapatan.
"Kami yakin Kemenkeu punya banyak alternatif dalam upaya menarik pajak dengan mengedepankan semangat memperpendek disparitas pendapatan. Di mana kami yakin PPN untuk sembako rakyat kebanyakan tidak perlu masuk di dalamnya," jelasnya.
Mengejar target kelompok mampu secara ekonomi ini, menurut Andre, lebih memenuhi rasa keadilan sosial, terlebih dalam kondisi pandemi dan ekonomi yang sulit untuk rakyat bawah.
"Saya berharap Kemenkeu dan DPR transparan dan membuka secara jelas skema PPN ini seperti apa. Saya berharap agar penambahan pendapatan dari pajak fokus dengan cara yang bermartabat dan berkeadilan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI Pertanyakan Rencana Pengenaan PPN Sembako
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sembako Bakal Kena PPN, Pedagang: Lagi Pandemi Udah Susah, Malah Mau Ditambah Susah