Berita Samarinda Terkini
Dinas Pertanahan Samarinda Akan Polisikan Temuan Diduga Tambang Ilegal di Palaran
Terkait pematangan lahan yang diduga ada kegiatan ilegal mining masih berada ditangan Satpol PP untuk ditangani.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Selain pelaporan kegiatan mengeruk emas hitam secara ilegal ke Polresta Samarinda, Satpol PP dan Dinas Pertanahan juga tetap melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut.
Pemanggilan juga tertuju ke masing-masing personal lantaran disebut-sebut ada tiga orang yang menjadi pemilik.
"Kita panggil sendiri-sendiri, nanti bisa bertanya juga soal peruntukan lahan itu, informasi sementara kan buat pemukiman," ungkap Faisal.
Baca Juga: Tambang Pasir Ilegal Dilakukan Malam Hari, Camat Sebatik Nunukan tak Ingin Warga Tersangkut Hukum
Baca Juga: Bahas Seputar SDA, Komisi III DPR RI Minta Data Tambang Ilegal ke Polda Kaltim
Tidak hanya pemilik lahan, pelaksana kegiatan turut dipanggil nantinya.
Pihaknya juga masih masih menggali kebenarannya.
Diketahui kegiatan yang diduga tambang ilegal di koordinatori oleh PT Cahaya Ramadan atau PT Keshav Timur, dikatakan oleh pihak Kelurahan Rawa Makmur dan pekerja sekitar.
"Itu informasinya dari Lurah juga ya?, kami sebenarnya belum mendapat informasi lagi dari pihak kelurahan. Tapi nanti akan dicari tahu juga hubungan antara ketiga pemilik lahan dan perusahaan yang dimakdus. Semua akan dicari itu," pungkas Faisal. (*)