Berita Kaltim Terkini

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Sebut Serapan Anggaran Minim, Diduga Faktor Pergub 49 Tahun 2020

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan dari DPRD.Salah satu sorotan adalah rendahnya penyerapan anggaran APBD tahun 2021.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan dari DPRD.

Salah satu sorotan adalah rendahnya penyerapan anggaran APBD tahun 2021.

Hal tersebut juga dikomentari oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud usai hadiri rapat paripurna, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi PT MGRM, Kejati Kaltim Serahkan Barang Bukti Uang Rp 501 Juta

Ia menyebut lemahnya penyerapan anggaran dikarenakan adanya peraturan gubernur (Pergub) nomor 49 tahun 2020.

Dalam aturan tersebut besaran paket kegiatan Bankeu minimal hanya Rp 2,5 miliar.

Padahal sebelum pergub itu keluar seluruh Bankeu yang ada dapat dilelang dengan nilai berapapun.

"Sampai sekarang dibawah 20 persen, salah satunya karena ini, Bankeu yang dulu bisa dilelang dengan 200 jutaan, saat ini tidak boleh lagi," kata Hasanuddin Mas'ud.

Menurutnya hal ini sangat mengganggu usulan program dari kabupaten/kota.

Daerah diharuskan kembali menghimpun program hingga paket kegiatan yang diusulkan menyentuh angka minimal Rp 2,5 miliar.

"Dengan adanya pergub ini, paket kegiatan harus dilelang dengan mimal angka Rp 2,5 miliar. Ini yang mempersulit di kabupaten/kota," pungkasnya.

Baca Juga: Perdana di Pelabuhan Semayang Balikpapan, GeNose Perketat Skrining Masuk Kaltim

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan, penyerapan anggaran baru berjalan 18 persen.

Hal tersebut dikarenakan sisanya masih menunggu proses lelang.

Namun pada bulan Juni ini proses lelang sudah ditentukan siapa pemenangnya.

Sehingga pembangunan mayoritas di seluruh sektor pun baru mulai di pertengahan tahun.

"Kami sudah rapat seluruh OPD, Juni ini diharapkan seluruh program sudah mulai," kata Hadi Mulyadi.

Pada tahun pemprov Kaltim baru mengerjakan 150an paket pekerjaan dari hasil lelang. Pekerjaan tersebut masih jauh dari target yaitu 639 paket.

Baca Juga: Dana Bankeu Kaltim 2020 Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemprov, FAM Desak Kejati Usut Tuntas

"Sudah disampaikan ke dewan dari total 500an item lelang, 400 sedang proses, artinya kan sudah 85 persen," kata Hadi Mulyadi.

Meski telah proses maupun selesai lelang, anggaran tidak serta merta terserap. Dirinya menegaskan masih diperlukan proses pekerjaaan berjalan hingga anggaran itu terserap.

"Artinya ketika lelang sudah 85 persen, Juni Juli ini sudah berjalan. Tergantung besarannya," pungkasnya. (*)

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved