Berita Kukar Terkini
Kalapas Tenggarong Tegaskan ke Pegawainya untuk Tidak Main dengan Narkoba, Sanksinya Pemecatan
Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menegaskan petugas lapas agar tidak bermain-main dengan narkoba
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, menegaskan petugas lapas agar tidak bermain-main dengan narkoba.
Pasalnya, banyak kasus pengendalian narkoba dalam lapas yang melibatkan oknum petugas lapas dengan para pelaku narkoba.
“Saya sudah tegaskan ke petugas janganada yang bermain dengan narkoba,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (17/6/2021).
Bahkan, ucap dia, untuk mencegah hal itu, tiap bulan dirinya melakukan evaluasi kinerja.
Baca Juga: Cegah Penyakit Menular di Lapas Tenggarong, Warga Binaan Ikut Screening Metede Tes Cepat HIV
Dan pada momen tersebut ia selalu menasehati dan melarang para petugas untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
“Bahkan, tiap pegawai yang masuk harus digeledah, ermasuk saya,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan, untuk petugas yang berani bersentuhan dengan narkoba dan bekerjasama dengan pelaku narkoba untuk mengendalikan narkoba di dalam lapas, maka sanksinya, wajib pemecatan dan selanjutnya diseret ke meja hijau, dijerat pasal pidana.
“Kalau ada yang kedapatan, pasti akan dipecat. Jadi kalau setelah proses pengadilan yang bersangkutan terbukti, saya akan usulkan untuk dipecat,” terangnya.
Baca Juga: Edukasi Jahit Pakaian Wanita di Lapas Tenggarong Kukar, Disaksikan Hindun Anisah Staf Khusus Menteri
Dirinya menambahkan, untuk kasus petugas yang terlibat pengendalian narkoba di dalam lapas.
Prosesnya akan dilakukan sidang pengadilan pidana terlebih dahulu.
Setelah putusannya sudah inkrah, barulah dirinya akan mengusulkan yang bersangkutan untuk dilakukan pemecatan.
"Dulu pernah ada saya dapat informasi adanya pegawai yang coba-coba bermain. Setelah saya ingatkan, tetap ada informasi tentang dia, langsung saya sekolahkan ke kanwil," ujarnya.
"Langsung saya buang, saya gak mau punya anak buah yang main-main dengan narkoba,” pungkasnya.
Dukung Polisi Berantas Narkoba
Berita sebelumnya. Lapas Tenggarong berkomitmen dukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan aparat penegak hukum lainnya.
Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Klas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin saat menghadiri pemusnahan mengungkapkan, pemberantasan hal itu sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju.
Hal yang senantiasa digaungkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan bangun sinergitas dengan para pihak.
Baca juga: Sabu Senilai Rp 6 Miliar dan Ganja Satu Kilogram Dimusnahkan Polres Kukar
"Lapas tenggarong berkomitmen dalam mendukung segala langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya," ujar Halif.
"Langkah polisi juga sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan sinergitas dengan para pihak terkait,” ujar Halif.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (2/6/2021) tersebut dimulai sekitar jam 10.00 Wita, turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Kukar, Kodim 0906/Tenggarong, PN Tenggarong, Pemkab Tenggarong, Kesultanan Tenggarong, Yayasan Sekata dan para pihak terkait.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu Januari-Mei 2021 dengan total barang bukti sabu sekitar 5,6 Kilogram lebih dan Ganja 1 Kilogram lebih.
Baca Juga: Pakai Media Sosial Sosialisasi Pencegahan Virus Corona, Warga Lapas Tenggarong TikTok Berjamaah
Dalam pemusnahan tersebut dilakukan dengan diblender untuk barang bukti sabu-sabu kemudian dibuang ke closet dan dibakar untuk barang bukti ganja.
Halif Shodiqulamin, yang mewakili kalapas tenggarong dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dan berterima kasih atas sinergitas yang terbangun selama ini antara pihak lapas dengan polri.
"Saya mewakili kalapas dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini serta kami mengucapkan terimakasih atas sinergi yang terbangun sangat baik antara pihak lapas dengan polri," Imbuhnya.
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 5,28 Kg Sabu, Barang Bukti Diblender
Sementara itu, KPLP Lapas Klas IIA Tenggarong, Ade Hari Setiawan mengungkapkan, pada hari yang sama pihak lapas juga menyerahkan satu orang narapidana kepada pihak BNNK Bontang.
Hal ini guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas pengungkapan kasus pada bulan Maret 2021 lalu.
Ini adalah bukti keseriusan kami dalam mendukung pemberantasan narkoba yang diduga melibatkan warga binaan.
Selama ini kami telah melakukan beberapa upaya pencegahan di antaranya dengan melakukan kegiatan razia rutin.
"Membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus yang melibatkan warga binaan,” pungkas Ade.
Berita tentang Kutai Kartanegara
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo