Berita Nasional Terkini

TERKUAK 3 Pertanyaan Komnas HAM yang Tak Bisa Dijawab KPK Soal Polemik Tes Wawasan Kebangsaan

Terkuak tiga pertanyaan Komnas HAM yang tak bisa dijawab KPK soal polemik tes wawasan kebangsaan ( TWK).

Kolase Tribunkaltim.co
Terkuak tiga pertanyaan Komnas HAM yang tak bisa dijawab KPK soal polemik TWK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kamis 17 Juni 2021 Komnas HAM menerima tamu penting dalam soal dugaan pelanggaran pada polemik tes wawasan kebangsaan ( TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Perwakilan pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang hadir bertugas menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan Komnas HAM terkait perkara TWK KPK yang hingga saat ini jadi polemik.

Namun tak semua pertanyaan yang mampu dijawab oleh perwakilan pimpinan KPK yang menyambangi Komnas HAM.

Setidaknya ada tiga pertanyaan Komnas HAM yang tak bisa dijawab perwakilan pimpinan KPK soal polemik tes wawasan kebangsaan.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Kepala BKN Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Masuk Rahasia Negara, Peneliti UGM Anggap Melanggar UU

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menyebut ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes Wawasan Kebangsaan diketahui menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam setelah meminta keterangan Ghufron yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga sekira pukul 15.00 WIB.

Menurutnya, Ghufron yang datang sebagai perwakilan pimpinan KPK tak bisa menjawab perihal prosedur pelaksanaan TWK, termasuk mengapa memilih TWK sebagai salah satu syarat.

"Kenapa yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan yang tadi dijelaskan Pak Nurul Ghufron dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu katanya itu lininya BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: CARA MUDAH Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3 & 2, Akses eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Baca juga: INILAH Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK Terbaru Non-Guru, Catat Syarat dan Link sscasn.bkn.go.id

Setidaknya, ada tiga klaster pertanyaan yang disebut Anam tak bisa dijawab Ghufron.

Pertama, mengenai pengambilan kebijakan di level apakah itu keputusan bersama pimpinan KPK atau tidak.

"Makanya itu harus (dijawab, red) orang-orang tersebut yang terkait dalam kontruksi peristiwa itu," tegasnya.

Berikutnya, Ghufron juga disebut tak bisa menjawab perihal soal yang mewarnai proses tersebut.

Terakhir, Wakil Ketua KPK itu juga tidak bisa menjawab siapa yang pertama kali punya ide penggunaan TWK dalam alih status pegawainya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved