Berita Berau Terkini
Calon Jamaah Haji Asal Berau Bisa Ambil Kembali Uangnya
Telah dipastikan Indonesia termasuk Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur tidak mendapat kuota haji tahun 2021 ini
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Cerita Calon Jamaah Haji di Nunukan Batal Berangkat, Ellys: Kami Tunggu Raja Salman Buka Lagi
Berbeda kemudian, jika calon jamaah haji tersebut menarik setoran awal dan setoran lunas.
Maka jamaah haji tersebut dinyatakan membatalkan diri menjadi jamaah haji.
Kali ini, yang bersangkutan kata Jaelani, bisa kembali mendaftar haji namun menjadi jamaah haji baru.
Misalnya yang bersangkutan daftar tunggunya 3 tahun lagi atau bahkan tahun depan.
Baca Juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Balikpapan Gagal Berangkat, Daftar Antrean Semakin Panjang
Baca Juga: Ratusan Calon Jamaah Haji dari Kutai Timur Gagal Berangkat, Kemenag Kutim Tawarkan Opsi Ambil Dana
Tapi setorannya diambil keseluruhan, secara otomatis tidak lagi terdaftar jadi calon jamaah haji.
"Saat mendaftar lagi, dia sudah jadi peserta baru dengan daftar tunggu sampai 30 tahun,” tuturnya.
Adapun proses pengembalian dana haji diakuinya, memerlukan waktu beberapa hari.
Karena, calon jamaah yang ingin menarik dana hajinya harus melakukan pengajuan terlebih dulu, baru dapat diproses.
Baca Juga: Kemenag RI Batalkan Keberangkatan Haji 2021, Kanwil Bulungan Harap Jamaah tak Tarik Dana
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Jamaah Indonesia tak Bisa Pergi Haji, Menag Angkat Bicara soal Nasib Dana
“Mungkin kurang lebih sembilan hari kerja prosesnya,” katanya.
Dia juga mengatakan, banyak informasi yang beredar bahwa dana haji digunakan untuk keperluan dan lain sebagainya menurut itu adalah informasi yang keliru.
“Semua dana haji aman. Masyarakat, khususnya calon jamaah haji di Kabupaten Berau tidak perlu khawatir terkait keamanannya,” tutupnya.
Penulis Renata Andini | Editor: Budi Susilo