KPK Datangi Golkar Kaltim
Walikota Samarinda Andi Harun Menanggapi Komentar Rudy Masud soal Aset Kantor Partai Golkar Kaltim
Walikota Samarinda, Andi Harun, menanggapi komentar Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudy Masud.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, menanggapi komentar Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudy Masud.
Ia menilai Rudy Masud tidak paham hukum terkait permasalahan aset gedung kantor Golkar di Jl. Mulawarman, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
“Bukan KPK dan Pemkot Samarinda yang keliru, justru saudara. Rudi Masud yang tidak paham hukum. Tanah yang sekarang ditempati Partai Golkar Kaltim adalah aset Pemkot Samarinda," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (30/6/2021) malam.
Ia menilai, peran pemerintah seharusnya netral. Justru terkait aset ia akan membenahi seluruh aset yang dimiliki Pemkot Samarinda.
Baca juga: KPK ke Kantor Partai Golkar Kaltim Direspon Akademisi Unmul: Sudah jadi Temuan BPK Sejak 2013
Bahkan terkait aset Pemkot yang dipakai parpol itu dianggap keliru. Apalagi pemerintah melarang partai politik menggunakan konsep sewa menyewa, pinjam pakai ataupun hibah.
"Dia harus paham itu. Demikian juga fungsi KPK tidak hanya dalam hal penindakan, tapi fungsi KPK juga dalam bidang pencegahan," ucap Andi Harun.
"Kedatangan KPK dan Pemkot Samarinda ke Tanah Pemkot di Kantor Golkar Kaltim adalah bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah yang baik dan benar," ujarnya lagi.
Walikota Andi Harun justru menyarankan Ketua Partai Golkar Kaltim, Rudy Masud untuk belajar lebih baik dalam memahami aturan perundang-undangan.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Serahkan SK Hibah Tanah KUA di Dua Kecamatan
"Sehingga pernyataannya tampak lebih cerdas di ruang publik," pungkasnya.
Isyarat akan Menyewa Gedung
Berita sebelumnya. KPK mendatangi kantor sekretariat Partai Golkar Kaltim, Rabu (30/6/2021).
Organisasi anti rasuah ini mengecek kepemilikan aset di kantor yang ada di Jl. Mulawarman Kota Samarinda itu.
Bahkan Walikota Samarinda, Andi Harun turut bertemu dengan perwakilan anggota KPK yang datang tersebut.
Pengurus berharap agar kunjungan KPK itu memberikan solusi atas lahan tersebut.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Segera Layangkan Surat ke DPD Partai Golkar soal Penyerahan Aset
Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Mursidi Muslim mengatakan, pihaknya akan segera rapat terkait langkah ke depannya.
Ia pun mengakui, lahan ini serta bangunannya milik Pemerintah Kota Samarinda. Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda.
Untuk itu, ia meminta adanya win-win solution terkait aset tersebut. Bahkan pihaknya pun siap menyewa lahan serta bangunannya itu agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
"Menindaklanjuti yang kami tangkap win win solution mencari yang terbaik kalau harus sewa sewa," ucapnya.
Baca juga: Walikota Andi Harun Tinjau Gedung Mal Pelayanan Publik Samarinda, Soroti Interiornya
Ia mengatakan, gedung itu sudah ada sejak era orde baru. Bahkan gedung itu merupakan hasil rampasan tentara Indonesia dari penjajah.
"Karena undang-undang zaman pak presiden Soekarno mereka diusir dari Indonesia. Dan gedung ini adalah hasil rampasan perang," katanya.
Bahkan ia pun kaget ketika KPK dan Walikota datang ke kantor tersebut.
"Tapi sebagai tuan rumah apalagi yang datang wali kota dengan sekda dan pejabat yang lain, kami terima dengan tangan terbuka,” ucap Mursidi Muslim.