Berita Nasional Terkini
Update Jumlah Kasus Covid-19 Indonesia 5 Juli 2021, Nyaris Tembus 30 Ribu, Angka Kematian Mengerikan
Update jumlah kasus Covid-19 Indonesia 5 Juli 2021, nyaris tembus 30 ribu, angka kematian mengerikan
- Gorontalo 76
- Maluku Utara 68
- NTB 65
- Papua 44
- Aceh 34
- Sulawesi Tenggara 32
- Kalimantan Selatan 22
- Sulawesi Barat 22
- Sulawesi Utara 2
Baca juga: ODGJ Disebut Miliki Risiko Tinggi Penularan Virus Corona, Tercatat 1.934 ODGJ Terpapar Covid-19
Ketentuan Isolasi/Karantina Mandiri
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri di Rumah:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Gunakan alat makan dan minum tersendiri
- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan desinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh
- Kamar tidur terpisah
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu
- Jaga jarak
- Disinfeksi/bersihkan permukaan dengan disinfeksi secara berkala
- Gunakan masker dengan benar
- Tangani sampah dengan hati-hati
- Cuci tangan dengan sabun
- Pemantauan gejala harian
- Jika muncul gejala yang semakin parah segera lapor petugas
- Berkoordinasi dengan puskesmas
- Orang yang merawat harus memperhatikan protokol kesehatan 3M.
Tingkatan Gejala Covid-19
Berikut ini tingkatan gejala pasien positif Covid-19 yang dikutip dari Instagram @kemenkes_ri:
a. Pasien Tanpa Gejala
- Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen.
- Tempat Perawatan: Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah
- Terapi: Vitamin C, D dan Zinc
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
b. Pasien Ringan
- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia, dan nyeri tuang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen.
- Tempat Perawatan: Fasilitas isolasi pemerintah atau isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat.
- Terapi: Oseltamivir atau favipiravir, Vitamin C, D dan Zinc
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
c. Pasien Sedang
- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia, dan nyeri tuang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan
- Tempat Perawatan: RS Lapangan, RS Darurat COVID-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan
- Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kartikosteroid, Vitamin C, D, dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), pengorbatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC)
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
d. Pasien Berat Atau Kritis
- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia, dan nyeri tuang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas lebih besar dari 30 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan
- Kondisi Kritis: ARDS/Gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan fallure.
- Tempat Perawatan: HCU/ICU RS Rujukan
- Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kartikosteroid, Vitamin C, D dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), pengorbatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator, terapi tambahan.
- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang dengan judul UPDATE Sebaran 29.745 Kasus Positif di 34 Provinsi: Jakarta Tembus 10.903 Kasus, Jabar 6.971 Kasus, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/05/update-sebaran-29745-kasus-positif-di-34-provinsi-jakarta-tembus-10903-kasus-jabar-6971-kasus?page=all.