CPNS 2021

6 Ketentuan Seleksi CPNS 2021 Kejaksaan Diubah, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Meski demikian, mengingat diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali, Panitia Seleksi CPNS Kejaksaan mengubah beberapa ketentuan seleksi.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram kejaksaan.ri
Ilustrasi CPNS Kejaksaan. Mengingat diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali, Panitia Seleksi CPNS Kejaksaan mengubah beberapa ketentuan seleksi. Apa saja? 

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi dari BAN-PT serendah-rendahnya dengan akreditasi B dan program studi yang terakreditasi dari BAN-PT serendah-rendahnya dengan akreditasi B, pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.

Baca juga: Instansi Berikut Wajib Melampirkan Sertifikat TOEFL saat Pendaftaran CPNS 2021, Simak Rinciannya

6. Formasi khusus cumlaude

Sebelumnya:

Cumlaude adalah pelamar dari lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul, dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Menjadi:

Cumlaude adalah pelamar dari lulusan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri pada jenjang pendidikan serendah-rendahnya sarjana (tidak termasuk D-IV) dengan predikat cumlaude/dengan pujian dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul, dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikatcumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek, Ada Perubahan Ketentuan Seleksi CPNS 2021 Kejaksaan, Apa Saja?", https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/08/140500465/cek-ada-perubahan-ketentuan-seleksi-cpns-2021-kejaksaan-apa-saja-?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved