Berita Kaltim Terkini

Berkas Gugatan Sudah Diterima Mahkamah Partai Golkar, Makmur HAPK: Saya Menjaga Ruh Partai

Hal ini dikarenakan pengurus DPD Golkar Kaltim berencana akan menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD.

TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Makmur HAPK mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar. TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Bahkan dari puluhan kegiatan, hanya bisa dihitung jari Makmur HAPK menghadiri kegiatan internal partai.

Baca juga: Putusan PAW Makmur HAPK, Gabungan Organisasi di Kaltim Sesalkan Kekisruhan Internal Partai Golkar

"Dari 100 persen rapat, mungkin sekitar 5 persen saja beliau itu hadir. Bukti-bukti absebsinya kami ada semua," ujar Husni Fahruddin.

Selain kegiatan internal, kegiatan Musda atau muswil Golkar pun jarang dihadiri.

Dari 10 Musda Kabupaten/Kota saja Makmur hanya mendatangi satu kegiatan saja yaitu Musda di Kukar beberapa waktu silam.

Selain faktor kegiatan internal, ada beberapa faktor lainnya yang menjadi hambatan dalam kegiatan di DPRD Kaltim.

Makmur HAPK dinilai kurang berkomunikasi dengan Fraksi dan pimpinan dinilai kurang.

"Misalnya dari arahan DPD untuk dijalankan fraksi, dijalankan ketua komisi, dan Ketua DPRD itu tidak berjalan dengan baik," kata pria disapa Ayub ini.

Apalagi dengan persiapan pemilu 2024 ini seluruh kader harus bergerak, agar menjaga suara maupun kursi di masing-masing legislatif daerah ataupun pusat tetap berjalan maksimal.

"Sudah ada undangan rapat pleno antar pengurus harian terbatas, ada rapat-rapat pengurus harian DPD dan fraksi, beliau tidak menghadiri. Ini masalah keaktifan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved