Virus Corona di Tarakan

Dampak PPKM Darurat Saat Pendemi Covid-19, Tarakan Menunggu Alokasi Jatah Beras

Penerapan PPKM Darurat tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa-Bali. Setelah 43 wilayah luar Jawa Bali ditetapkan PPKM Darurat

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI FAUZIAH
Kota Tarakan juga mendapatkan bantuan beras 10 kilogram bagi KPM Program PKH dan BST 

"Untuk sektor esensial seperti kantor kesehatan, bahan pangan makanan, logistik, sistem pembayaran, konstruksi tetap beroperasi 100 persen dan ada pengaturan jamnya," beber Airlangga.

Baca juga: Serbuan Vaksin Covid-19, Sasar Anggota Keluarga Personel Lantamal XIII Tarakan

Adapun dari 15 kabupaten dan kota serta 7 provinsi masuk PPKM Darurat tambahan, wajib menerapkan target testing, tracing dan treatment.

Untuk target tracing perlu dilakukan hingga mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

"Target treatment dilakukan komperehensif sesuai berat gejala. Yang gejala sedang dan berat dirawat di rumah sakit serta isolasi terpusat juga perlu dilakukan untuk mencegah penularan," tegasnya.

Sementara itu, Imam Syaukani Fitrah, Koordinator Daerah Program BPNT/Sembako dan BST Kota Tarakan mengatakan untuk di Kota Tarakan sendiri, tahun ini tetap ikut mendapatkan jatah dari Kementerian Sosial mengenai batuan 10 kilogram beras tersebut.

Walaupun Kota Tarakan tak masuk dalam PPKM Darurat.

Namun detailnya data KPM masih belum proses. Sampai saat ini Dinsos Kota Tarakan belum menerima surat resmi dari Kemensos.

"Hal ini masih dalam proses koordinasi antara Dinsos dan Bulog Tarakan," bebernya.

Lebih lanjut ditambahkan Imam Syaukani, sebelumnya pada 15 Juni 2021 lalu, pihaknya kedatangan Tim BPKP Provinsi Kalimantan Utara di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Itu dalam rangka pemeriksaan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Tarakan untuk tahun 2021.

"Permeriksaan tersebut tidak semata-mata pada pencapaian target, namun pemeriksaan pun dilakukan pada aspek penyelenggaraan program di daerah," ungkapnya.

Maka lanjut Imam, tentu sebagai Koordinator Daerah Program BPNT/Sembako dan BST Kota Tarakan, mengambil bagian dalam memberikan laporan pelaksanaan pendampingan dan pengawasan sebagai bahan pendukung Tim BPKP dalam melakukan uji petik terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), SDM Pendamping Bantuan Sosial, dan stakeholder.

"Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial RI di daerah, maka salah satu inovasi yang dapat kami lakukan saat ini adalah mengoptimalkan koordinasi dengan badan pengawas pemerintah baik internal maupun eksternal tidak hanya dengan BPKP," ungkapnya.

Namun juga BPK dan APIP serta badan pengawas lainnya.

"Hal ini sebagai bentuk penguatan pengawasan pemerintah pusat di daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved