Berita Viral
RESMI TERSANGKA! Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop Terancam 5 Tahun Penjara
Resmi tersangka! Status oknum Satpol PP Gowa yang aniaya pasutri pemilik warkop kini terancam 5 tahun penjara.
Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.
Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan.
Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir.
Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama.
Terima kasih, salama'ki.
Baca juga: HUKUMAN Berat Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Bupati Gowa: Tak Ada Toleransi
Tak Terima Ditegur soal Pakaian
Salah satu yang menjadi penyebab keributan lantaran Amriana tak terima ditegur soal pakaiannya oleh petugas saat razia PPKM skala mikro.
Selain meminta pemilik warkop mengecilkan suara musik, petugas juga menyoroti pakaian yang dikenakan Amriana.
Pakaian yang dikenakan Riana, pemilik kafe tersebut dinilai tak mencerminkan masyarakat Gowa, melainkan dinilai lebih mirip pakaian orang barat.
Riana pun menjelaskan saat itu dirinya sedang live endorse.
Dilansir Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Warkop, Sekda Gowa Sempat Kritik Baju Korban: Saya Kira Orang Barat, pada video viral tersebut Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina sempat mengkritik pakaian yang dikenakan Riana.
Di video yang viral, korban terlihat sedang melakukan live streaming endorse sebuah produk.
Tiba-tiba mereka didatangi rombongan petugas yang merazia PPKM karena mendengar suara musik dari dalam warkop mereka yang bergabung dengan rumah pribadi.
Mereka mengira warkop tersebut masih buka karena ada suara musik yang cukup keras.
Riana dan suami mengklaim kalau warkopnya telah tutup sebelum pukul 19.00 waktu setempat.