Berita Viral

Nasib Sekda Gowa Usai Tegur Pakaian Pemilik Warkop yang Berujung Keributan dengan Satpol PP

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamsina juga menjadi sorotan buntut keributan pemilik warkop dan Satpol PP

Editor: Ikbal Nurkarim
Kompas.com / Abdul Haq Yahya Maulana
Suasana sebelum tindakan penganiayaan oknum Satpol PP ke ibu hamil di Gowa. Pj Sekda Gowa Kamsina nampak berbincang dengan Ivan pemilik Warkop yang terkena razia PPKM mikro. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamsina juga menjadi sorotan buntut keributan pemilik warkop dengan Satpol PP yang berujung penaganiayaan.

Pj Sekda Gowa mengkritik pakaian yang dikenakan ibu pemilik warung kopi, Riyana saat razia penerapan aturan PPKM mikro, pada Rabu (14/7/2021).

Kritikan tersebut disampaikan sebelum peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada Riyana dan sang suami, Ivan, terjadi.

Kamsina yang memimpin razia PPKM di Gowa itu, mengkritik Riyana pemilik warkop.

Dirinya menganggap pakaian yang dikenakan wanita itu terlalu terbuka.

Sempat mendapat protes dari pemilik warkop, Kamsina pun menegaskan kalau ia hanya memberi masukan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kini Bupati Gowa Copot Jabatan Oknum Satpol PP yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop

Tak lama tiba-tiba oknum Satpol PP masuk ke dalam warkop dan langsung mencari Riyana.

Dalam rekaman video viral, oknum Satpol PP itu kemudian menampar Ivan suami pemilik warkop.

Tak terima suaminya dipukul, Riyana kemudian membantu sang suami yang kemudian dia juga ikut dipukul oleh oknum Satpol PP tersebut.

Dari peristiwa tersebut oknum Satpol PP yang memukul pasutri pemilik warkop Ivan dan Riyana, Mardani Hamdan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Sementara Pj Sekda Gowa Kamsina juga mendapat imbasnya.

Dilansir dari TribunJakarta.com dengan judul artikel Satpol PP yang Pukul Pasutri Pemilik Warkop Dicopot, PJ Sekda Gowa Ternyata juga Kena Imbas, Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan mengaku turut menegur Kamsina berkaitan dengan pemukulan yang dilakukan Mardani.

"PJ Sekda Gowa, juga telah saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa," ujarnya.

Namun ia tak menjelaskan mengapa Kamsina ikut kena teguran di kasus ini.

"Keputusan ini saya ambil berdasarkan kewenangan saya sebagai kepala daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Adnan.

Baca juga: INILAH Instruksi Terbaru Mendagri untuk Satpol PP saat Amankan PPKM Darurat, Harus Lebih Humanis

Diketahui, kabar pencopotan Mardani Hamdan diumumkan oleh Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan, pada Sabtu (18/7/2021).

Adnan Puchrita Ichsan menjelaskan pencopotan itu dilakukan karena Mardani Hamdan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," ungkapnya.

Mengapa Mardani Hamdan tak langsung dicopot usai peristiwa pemukulan?

Adnan Puchrita Ichsan menjelaskan ada hak praduga tak bersalah yang juga mesti diberikan kepada oknum Satpol PP itu sebelum proses pencopotan tersebut.

"Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa saya tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan," ujarnya.

"Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya," tambahnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Detik-detik Oknum Satpol PP Gowa Digiring ke Kantor Polisi

Ia lalu menegaskan telah menyerahkan proses hukum pidana Mardani Hamdan ke Polres Gowa.

"Selanjutnya yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa," katanya.

Jika nantinya Mardani divonis pengadilan dan berstatus inkracht, maka eks Sekretaris Satpol PP Gowa itu bisa saja mendapatkan hukuman tambahan dari Pemkab Gowa seperti diatur di Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

"Berdasarkan aturan di atas, Pemkab akan meninjau status kepegawaiannya jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," sebut Adnan.

Diwartakan sebelumnya video yang merekam detik-detik sebelum oknum Satpol PP memukul ibu pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan, Riyana viral di media sosial.

Aksi oknum Satpol PP di Gowa memukul wanita hamil
Aksi oknum Satpol PP di Gowa memukul wanita hamil. (Facebook Ivan van Houten)

Sekadar informasi peristiwa penganiyaan itu terjadi di warkop milik Riyana dan suaminya pada Rabu (14/7/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Cara Jokowi Sindir Mendagri dan Kapolri, Ulas Insiden Viral Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Pemukulan ibu hamil itu terjadi ketika petugas gabungan sedang melakukan razia penerapan aturan PPKM.

Di video yang viral korban terlihat sedang melakukan live streaming endorse sebuah produk.

Tiba-tiba mereka didatangi rombongan razia PPKM dari berbagai unsur karena mendengar suara musik dari dalam warkop mereka yang bergabung dengan rumah pribadi.

Mereka mengira warkop tersebut masih buka karena ada suara musik yang cukup keras.

Riyana dan suami mengklaim kalau warkopnya telah tutup sebelum pukul 19.00 waktu setempat.

"Lagi live pak. Warkop ndak terbuka. Lagi live jadi memang harus ada ini (musik). karena lagi live endorse," kata Riyana dalam rekaman live streaming yang
tersebar di media sosial.

Karena didatangi banyak orang, Riyana pun meminta diambilkan daster karena kala itu ia memakai baju tanpa lengan.

"Baju dulu de, masker. ambil dulu. Rumahku kan ini, banyak orang masuk," ucapnya meminta tolong kepada asistennya.

Lalu, Kamsina meningatkan mereka untuk menggunakan masker.

"Makanya pakai masker dulu ya ini, bapaknya pakai masker,"ucapnya.

Lalu, ia pun mempermasalahkan pakaian yang dipakai Riyana.

"Ibu orang asli mana? gowa? ibu saya kira orang barat. kalau orang Gowa berpakaian lah seperti orang Gowa," ucapnya.

Baca juga: Cara Jokowi Sindir Mendagri dan Kapolri, Ulas Insiden Viral Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Sulsel

Mendengar pernyataan itu, Riyana pun bereaksi.

Ia menilai pakaiannya tak ada hubungannya dengan tujuan dari razia tersebut.

"Ada apa dengan pakaian saya bu? ni kan dirumah saya, yang dibahas kan Covid bu," tutur Riana.

Lantas, Kamsina pun menegaskan kalau ia hanya memberi masukan.

"Ini kan hanya masukan saya, oke sampai di sini, jangan dibahas, baik terima kasih," ucapnya.

Riyana dan Kamsina sempat terlibat perdebatan.

Kamsina mengklaim kalau ia hanya mengingatkan saja tanpa ada niat tertentu.

"Kan saling mengingatkan. Ini saya mengingatkan, minta dikecilkan musiknya. oke makasih banyak. Tapi gak salah kan saling mengingatkan," ucapnya.

Anggota polisi yang ada berada di sana pun meminta maaf apabila ada sesuatu yang kurang berkenan saat rombongan razia tiba.

"Kalo ada kesalahan saya minta maaf, tapi itu hanya masukan saja," ucap anggota polisi.

Tak lama, rombongan polisi pun keluar dari area rumah Riyana.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Wanita Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa, Terkuak Alasan Mengaku Hamil

Tiba-tiba oknum Satpol PP masuk ke dalam warkop dan langsung mencari Riyana.

Sementara petugas yang lain mengikutinya dari belakang.

"Ada istrinya? saya Satpol. Saya periksa, saya punya kewenangan," ujar oknum Satpol PP tersebut.

Kemudian Riyana mempertanyakan soal kewenangan yang dimaksud oknum Satpol PP tersebut.

"Kewenangan yang bagaimana pak. Dia tadi tidak permasalahkan yang lain. Dia permasalahkan saya punya pakaian," kata perempuan tersebut kepada suaminya.

Kemudian oknum Satpol PP tersebut mendekat dan menunjuk-nunjuk ke arah wajah wanita itu.

Suami Riyana, Ivan yang merekam video lalu hendak menolong istrinya.

"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.

Namun tiba-tiba oknum Satpol PP itu menghajar Ivan.

Tak terima melihat suaminya dipukul, Riyana langsung bangkit dari duduknya.

Demi membela sang suami, Riyana melempar kursi ke Satpol PP.

Satpol PP tersebut kemudian memukul Riyana, tubuh wanita itu sampai terhuyung.

Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.

Sambil terus merekam, Ivan menegaskan akan melaporkan tindakan keji oknum Satpol PP itu ke polisi.

Setelah oknum Satpol PP itu pergi, Ivan menunjukkan luka-luka yang ia dan istrinya derita.

Baca juga: RESMI TERSANGKA! Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop Terancam 5 Tahun Penjara

Duduk di sebuah sofa, Riyana tampak sangat syok, dadanya terlihat naik-turun dengan cepat.

"Lihat ya ditampar istriku, sampai merah," ucap Ivan memperlihatkan wajah Riyana.

"Saya juga ditampar," imbuhnya.

Wajah Ivan dan Riyana tampak sangat merah, bahkan pelipis wanita hamil tua itu tampak mengeluarkan darah.

"Tunggu ya saya lapor, saya lapor," kata Ivan.

"Sampai berdarah istriku sayang, sampai berdarah," imbuhnya.

"Keluar Ketubanku, keluar," ucap Riyana.

"Sampai keluar air ketuban istriku sayang," kata Ivan.

Riyana dan Ivan kemudian membuat laporan ke di Polres Gowa Rabu malam (14/7/2021).

Namun tiba-tiba, Riyana mengalami jatuh pingsan.

Wanita itu lalu dilarikan ke rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved