Idul Adha
IDUL ADHA 2021: Inilah Niat Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain dan yang Berhak Menerimanya
Melaksanakan penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di Bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji
- Menyembelih hewan kurban dengan cara yang baik, yakni menggunakan alat yang tajam dan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan dengan cepat.
Golongan Orang yang Berhak Menerima Hewan Kurban
Dijelaskan oleh Ustaz M Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta dalam tayangan pada kanal Youtube Tribunnews.
"Ini dikiaskan dengan pembagian zakat fitrah, artinya dalam zakat fitrah itu kan ada mustahiknya, adalah yang berhak menerima," jelas Ustaz Hasbullah.
Lalu siapa saja orang yang berhak menerima hewan kurban?
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak bisa makan dalam sehari.
Pagi ia bisa makan, namun ketika siang belum tentu bisa makan.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang hari ini bisa makan, namun untuk esok hari belum tentu bisa makan.
3. Gharim
Gharim adalah orang yang terlilit utang dan pada saat itu ia membutuhkan santunan atau bantuan.
Maka ketika ada pembagian hewan kurban orang itu berhak menerima.
4. Ibnu Sabil
Orang yang sedang perjalanan dalam kegiatan dakwah atau kegiatan untuk beribadah dan pada saat itu ia membutuhkan bantuan.
5. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam.
Kemudian ia kebetulan membutuhkan motivasi dan dorongan agar imannya bertambah kuat.
6. Amil
Amil adalah seluruh panitia yang berperan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Meskipun tidak dalam jumlah besar, yang terpenting adalah bisa terbagi rata. (*)