Virus Corona di Samarinda
Terima Instruksi Mendagri Terbaru, Walikota Andi Harun Sebut Samarinda tak Jalankan PPKM Level 4
Yakni surat terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya pemerintah Kota Samarinda sendiri telah melakukan beberapa upaya penanggulangan pandemi Covid 19 di Samarinda.
Baca juga: Beredar Foto RSUD AW Sjahranie Samarinda Tolak Pemulasaran Pasien Covid-19 dari Luar
Salah satu yang telah dilakukan adalah penambahan kapasitas tempat tidur khusus pasien Covid 19 di seluruh rumah sakit swasta ataupun pemerintah di kota Samarinda.
Penambahan kapasitas tempat tidur rumah sakit tersebut minimal 30 persen.
Selain itu, Walikota Andi Harun juga memutuskan untuk menjadikan tiga ruang perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie sebagai ruang khusus penanganan pasien Covid-19.
Pengalihan ruang Anggrek, Melati dan Flamboyan di RSUD AWS itu karena alur pengantaran pasien sangat mendukung.
Baca juga: Seluruh Rumah Sakit di Samarinda akan Tambah Kapasitas Tempat Tidur Khusus Covid-19
Kemudian blok-blok antar ruangan itu terpisah, sehingga penyekatan antara penanganan Covid 19 dan yang non Covid 19 sangat mudah dilakukan.
"Berbeda dengan rumah sakit lainnya," pungkas Walikota Andi Harun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tidak-ppkm-level-4.jpg)