Breaking News

Berita Nasional Terkini

Mensos Risma Beber 3 Jurus Dana Bansos Tak Lagi Bisa Dikorupsi, Cek Penyebab Warga tak Dapat Bantuan

Mensos Tri Rismaharini alias Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial tak lagi bisa dikorupsi.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan kata sambutan pada acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Mensos Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial tak lagi bisa dikorupsi. 

Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Cara Cek Penerima

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Baca juga: Ancaman Risma Pindahkan PNS Wyata Guna ke Papua Tuai Polemik, Andi Arief & Sudjiwo Tedjo Buka Suara

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Tetap jalankan protokol kesehatan ketika menerima bantuan.

Baca juga: NEWS VIDEO Ancaman Risma Pindahkan PNS Wyata Guna ke Papua Tuai Polemik

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos. (*)

Berita Bantuan Sosial

Berita Nasional Terkini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved