CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Ditutup, Berikut Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah ditutup pada, Senin (26/7/2021) pukul 23.50 WIB.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi CASN 2021.
Awalnya, pendaftaran CPNS dari jadwal sebelumnya yang seharusnya ditutup 21 Juli 2021
Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pelamar.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kaltim Ditutup, Mau Lulus Tes CASN? Belajar Soal SKD TWK Lengkap Kunci Jawaban
Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021."
"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," tulis akun Twitter resmi BKN yang dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel KAPAN Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021? Ini Jadwal Lengkapnya.
Setelah proses pendaftaran, tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Lantas kapan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021?
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: Pendaftaran Ditutup Hari Ini, Berikut Instansi dan Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Berikut Rincian Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021:
Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Baca juga: Ditutup Malam Hari Ini, Simak Lagi Syarat, Dokumen dan Cara Pendaftaran CPNS 2021
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
Berikut enam tahap pendaftaran CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
Baca juga: Matangkan Persiapan SKD CPNS 2021, Ikuti Simulasi Tes Secara Daring di cat.bkn.go.id
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, BKN Harapkan Pelamar Teliti saat Mengunggah Dokumen
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
Baca juga: Soal Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2021, Badan Kepegawaian Daerah Ingatkan Soal Ini
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Cara Cetak Kartu Pendaftaran
Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pelamar harus membuat akun SSCASN, mengisi data diri dan mengunggah berkas yang diperlukan sesuai formasi yang dipilih.
Menurut Buku Panduan CASN 2012, pelamar dinyatakan telah menyelesaikan pendaftaran jika telah klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran.
Notifikasi tersebut berisi pemberitahuan bahwa proses pendaftaran telah diakhiri dan data tidak dapat diubah kembali.
Akan muncul kotak berwarna kuning untuk mencetak Kartu Informasi Akun dan kotak warna biru untuk mencetak Kartu Pendaftaran CPNS.
Pelamar bisa mengunduh dan mencetak kedua kartu tersebut sebagai tanda bukti telah melakukan dan menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca juga: FAKTA BARU CPNS 2021: Panitia Temukan Kecurangan, Jadwal Seleksi hingga Tanggal Terakhir Pendaftaran
Mengatasi Kartu Hilang
Apabila belum sempat mengunduh Kartu Pendaftaran atau kartu yang sudah diunduh hilang, pelamar masih bisa mengunduh ulang.
Caranya dengan login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Masukkan NIK dan password yang digunakan untuk membuat akun di SSCASN, kemudian klik Cetak Kartu Pendaftaran atau Cetak Kartu Informasi Akun.
Informasi Tidak Sesuai
Selain permasalahan kehilangan kartu pendaftaran, pelamar juga kerap menemukan masalah kartu tersebut memuat informasi yang tidak sesuai dengan data yang telah diisi saat proses pendaftaran.
Apabila mengalami tersebut, maka coba lakukan clear history atau bersihkan riwayat pelacakan.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Balikpapan Diperpanjang, Banyak Pendaftar Belum Kirimkan Dokumen
Kita juga bisa membersihkan cache, cookies kemudian refresh browser pada perangkat.
Sementara, jika kesalahan data bersumber dari kesalahan saat pengisian formulir pendaftaran, maka tidak bisa diperbaiki.
Semua data yang dikirimkan tidak dapat diperbaiki jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran".
Akan tetapi, data bisa disesuaikan apabila pelamar telah dinyatakan lulus ujian dan akan melalui proses pemberkasan penetapan NIP. (*)