Breaking News

Berita Nasional Terkini

Anaknya Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP Saat Kedainya Dirazia, Anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja

Anaknya acungkan jari tengah ke Satpol PP saat kedainya dirazia, anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
SOSIALISASI - Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh salah satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/7/2021) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anaknya acungkan jari tengah ke Satpol PP saat kedainya dirazia, anggota DPRD Samarinda bilang hal itu biasa saja.

Belakangan diketahui, pemilik cafe yang acungkan jari tengah tersebut adalah anak dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rafik.

Merespon kejadian tersebut, Abdul Rofik menuturkan seharusnya Satpol PP itu bertindak persuasif, tidak masuk atau datangnya berkerumunan seperti itu.

Karena, katanya PPKM Level IV itu ada sedikit kelonggaran bagi cafe-cafe pemula, apalagi mereka juga masih mahasiswa, itu sesuai dengan Visi-Misi Walikota yang akan membentuk 10 ribu UMKM.

"Jadi seharusnya mereka itu dibina," ungkapnya sewaktu diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP, Bisa Terancam Pidana

Kemudian lanjutnya, pada PPKM Level IV terkait jam operasional juga tidak ditentukan, lantaran biasanya anaknya pada pukul 21.00 Wita sudah off.

Akan tetapi yang menjadi perhatian adalah jaga jarak, jangan sampai menciptakan kerumunan, memakai masker, dalam artian menerapkan protokol kesehatan.

"Adapun makan sampai 20 menit itupun toleransi. Jangan terlalu kaku juga, apalagi anak muda," ujarnya.

Pada waktu kejadian tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga sedang berada di rumahnya, yang halamannya adalah Cafe dikelola oleh anaknya.

Menurutnya kejadian itu, terlalu berlebihan pasalnya dirinya yang tidur dalam keadaan sakit, pun terbangun dan langsung mengecek keluar untuk memastikan apa yang terjadi.

"Jadi pada saat itu kan petugas masuk ke dalam rumah, itu masuk kategori pidana pelanggaran aturan masuk tanpa izin, apalagi membuat gaduh, saya dalam keadaan tidur," ujarnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah Cafenya Kena Razia PPKM, Ayah Salahkan Satpol PP

Lanjutnya, bahwa terkait anaknya yang mengacungkan jari tengah tersebut, dirinya sendiri tidak mengetahui artinya apa, hanya saja menurutnya hal tersebut hanya dibesar-bedarkan saja.

"Jadi itu cuma dibesar besarkan saja. Kecuali dalam rumus bahasa Indonesia dikategorikan itu sebuah pelanggaran. Kan biasa aja itu anak-anak," imbuhnya.

Dirinya pun menegaskan, bahwa prokes di cafe itu telah dijalankan dan sebenarnya Satpol PP lah yang bergelombol yang datang beberapa truk, sehingga siapa sebenarnya yang membuat kerumunan itu.

"Seharusnya katanya ada etika persuasif, mereka bukan penjahat, itukan mengikuti pemerintah. Adapun ada kekeliruan dikasih taulah," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3, Ini Kata Politisi Gerindra

Aksi tak terpuji anak anggota DPRD Samarinda jadi sorotan warganet belakangan ini.

Lantaran yang bersangkutan mengacungkan jari tengah saat petugas Satpol PP melakukan razia yustisi pada Selasa 27 Juli 2021 kemarin.

Walhasil, anak anggota DPRD Samarinda acungkan jari tengah ke petugas saat kedainya dirazia terancam pidana.

Hal itu dijelaskan pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.

Castro biasa disapanya Herdiansyah Hamzah, menuturkan bahwa sebenarnya mereka yang menghina seorang pegawai negeri pada saat melaksanakan tugasnya secara sah, dapat dikenakan delik pidana berdasarkan ketentuan Pasal 316 KUHP.

Namun dalam kasus ini, harus dibuktikan terlebih dahulu apakah gestur mengacungkan jari tengah itu dikualifikasikan penghinaan terhadap petugas atau tidak.

"Sebab mengacungkan jari tengah itu kan merupakan gestur yang tidak senonoh yang sudah jadi penanda dalam kehidupan sehari-hari. Isyarat jadi tengah itu serupa pesan penghinaan," ungkapnya Rabu (28/7/2021).

Baca juga: INFO CPNS Kaltim Terbaru, Catat Jadwal dan Alur Seleksi CASN 2021 Usai Pendaftaran Ditutup

Kendati demikian, menurut Castro membawa kasus ini ke ranah pidana agak berlebihan.

Namun bukan juga berarti pelaku lantas acuh, kemudian tidak merasa bersalah.

Terlebih orang tua pelaku adalah anggota DPRD, yang seharusnya memberi teladan.

Orang pertama yang mesti kita jadikan role model, bagaimana etika itu dijunjung tinggi. Bukan malah sebaliknya.

Apalagi sampai mengatakan tindakan mengacungkan hari tengah, adalah tindakan yang biasa saja.

Itu sama saja dengan membenarkan gestur penghinaan macam itu, urai Castro kepada Tribunkaltim.co

"Bahayanya, itu akan ditiru oleh yang lain. Apa susahnya sih minta maaf dan menyadari kesalahan? Itu kan jauh lebih terpuji," pungkasnya.

Baca juga: LIVE TRANS 7 Mata Najwa Malam Ini: Tema Ironi Hari-Hari Ini Singgung Aturan Makan di Tempat 20 Menit

Pada pemberitaan Tribunkaltim.co sebelumnya, operasi yustisi yang digelar petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Kelurahan di Kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur diwarnai aksi tak terpuji dari salah satu kafe, Selasa (27/7/2021) malam. 

Pengamatan TribunKaltim.co, terlihat dua orang pemuda di kafe yang terletak di Kecamatan Samarinda Ulu ini, saat diimbau protokol kesehatan (prokes) dan disosialisasikan soal instruksi Walikota, memberi respon tak terpuji.

Salah satu pemuda tersebut mengacungkan jari tengah kepada petugas gabungan penegakkan protokol kesehatan.

Dan aksinya tertangkap oleh kamera petugas gabungan yang hadir.

Baca juga: Cerita Dokter Asal Samarinda, Membandingkan Suasana Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19

Ananta Diro, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut dalam etika sosial masyarakat Indonesia, tidaklah dibenarkan, lantaran memberi gestur tubuh yang menunjukan perilaku tidak pantas.

Dia juga menjelaskan, seluruh kafe di kawasan Voorvo sejatinya kooperatif, meski diwarnai tindakan tak terpuji dari salah seorang pemuda di kafe tersebut.

"Alhamdulillah semua pemilik warung dan kafe sudah kooperatif. Yang di voorvo juga kooperatif, tapi insiden itu (acungan jari tengah) ya kami maklumin karena masih anak-anak. Semoga saja tidak terulang lagi," tegasnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Ditolak Rumah Sakit Dapat Sorotan Pakar Hukum dari Unmul Samarinda

Saat ditelisik lebih jauh, Ananta Diro menyampaikan bahwa saat itu petugas tengah melakukan imbauan prokes dan tidak bermaksud menutup kafe tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved