Breaking News

Virus Corona di Berau

Obat Pasien Positif Covid-19 akan Disediakan via Instalasi Farmasi Kabupaten Berau

Dinas kesehatan (Dinkes) Berau, berencana mengadakan obat untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 melalui Instalasi Farmasi Kabupaten.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
HO/DINKES BERAU
LAWAN COVID - Tenaga kesehatan memberikan obat-obatan pada pasien isolasi mandiri di Kabupaten Berau, mengantisipasi kelangkaan, Dinkes Berau wacanakan pemberian obat melalui Instalasi Farmasi Kabupaten.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas kesehatan (Dinkes) Berau, berencana mengadakan obat untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 melalui Instalasi Farmasi Kabupaten Berau.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas kesehatan Berau, Iswahyudi kepada TribunKaltim.co.

Dia menuturkan, upaya tersebut untuk mengantisipasi langka nya obat dari distributor.

Lantaran kasus semakin tinggi, dan semua pasien membutuhkan obat yang sama.

Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan di Berau Belum Cari Sejak Desember 2020

“Berau sedang mengambil langkah untuk antisipasi kelangkaan obat, saya kurang tahu berapa stok yang tersedia sekarang,” ungkapnya pada Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya, obat-obatan untuk pasien disediakan lewat RSUD Abdul Rivai, yang diresepkan oleh kawanan puskesmas, lalu disediakan oleh pihak mereka.

Kemudian penggunaan obat tersebut diberikan kepada pasien isolasi mandiri.

Setelahnya, pihak Dinkes Berau yang akan membayar.

Baca juga: PPKM Level 4 Masih Diperpanjang, Perketat Jalur Masuk Menuju Berau

Terkait persoalan dana, belum bisa dijelaskan lebih lanjut.

“Untuk sementara masih seperti itu skemanya, tapi rencananya diadakan oleh instalasi farmasi tersebut. Kami antisipasi secepatnya ya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pasien isoman, pihaknya memberikan obat-obatan secara gratis.

Berupa antibiotik azithromycin, multivitamin, serta tambahan obat sesuai gejala yang timbul.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Pemkab Berau untuk Mengoptimalkan Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT

Seperti obat panas, obat batuk dan lainnya.

Pemberiannya sementara ini tentu gratis, jika dalam pemantauan pihak puskesmas.

"Makanya saya ingatkan, kepada masyarakat, harap untuk melapor ya,” ungkapnya.

Namun, Iswahyudi menjelaskan, obat tersebut juga tersedia di apotek swasta.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Berau Kekurangan Tenaga Kesehatan tapi Hanya Sedikit yang Lolos Seleksi

Saat ini diperjualbelikan, kendati ketersediaan obat tersebut belum masuk dalam ranah mereka.

Obat yang berada di apotek, khususnya obat keras boleh didapatkan sesuai dengan resep dokter.

“Bisa dengan resep, tapi untuk multivitamin boleh tanpa resep,” bebernya.

Sementara itu, Iswahyudi menegaskan saat ini harga obat yang tersedia tidak melambung tinggi.

Baca juga: PHRI Berau Sebut Sejumlah Hotel dan Resto Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Lantaran tiap apotek sudah diatur dalam Harga Eceran Tertingginya (HET).

Pihaknya juga akan melakukan kontroling kembali.

Boleh saja membeli, jika memang khawatir, misalkan merasa sudah ada kontak dengan pasien Covid-19.

"Ya, tidak baik juga, jika membeli secara berlebihan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved