Berita Nasional Terkini
Imbas Aksi Kekerasan 2 Prajurit AU, Panglima TNI Langsung Copot Danlanud dan Dansatpom Merauke
Aksi kekerasan yang dilakukan dua prajurit TNI AU kepada salah satu warga di Merauke, Papua, berbuntut panjang
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi kekerasan yang dilakukan dua prajurit TNI AU kepada salah satu warga di Merauke, Papua, berbuntut panjang.
Selain dua prajurit TNI AU yang melakukan tindak kekerasan ditetapkan sebagai tersangka, ternyata ada dua prajurit lagi yang terkena imbas dari aksi kekerasan tersebut.
Gara-gara ulah dua anak buahnya tersebut, kini Komandan Pangkalan Udara ( Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto terancam dicopot jabatannya, beserta Komandan Satuan Polisi Militer ( Dansatpom) Lanud JA Dimara.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintah langsung ke Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot Kolonel Pnb Herdy.
Lantas siapakah sosok Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto?
Baca juga: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Turun Tangan atas Aksi Kekerasan 2 Prajurit AU di Merauke: Dimutasi!
Dikutip dari tni-au.mil.id, dirinya menjabat sebagai Danlanud Johanes Abraham Dimara Merauke sejak 7 Juli 2020.
Sehingga dapat dikatakan dirinya kurang lebih baru mengemban jabatan tersebut sekitar 1 tahun.
Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 17 Desember 1973.
Dirinya diterima menjadi Calon Prajurit Taruna dan dilantik menjadi Letnan Dua Tahun 1996.
Selanjutnya dirinya mengikuti Pendidikan Sekolah Penerbang (Sekbang) Pada Tahun 1998.
Baca juga: Suplai Vaksin Covid-19 di Malinau Kosong, Dinas Kesehatan Berharap Program dari TNI-Polri
Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, sebelumnya lulus Sekkau pada tahun 2005.
Sementara lulus Seskoau pada tahun 2010.

Sebelumnya, dirinya juga sudah meminta maaf kepada warga yang diinjak kepalanya oleh dua anak buahnya.
Dikutip dari Kompas, Kolonel Herdy menyebut tindakan dua oknum anggota TNI AU tersebut tak layak dicontoh.
"Saya selaku Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke memohon maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Jalan Raya Mandala pada 26 Juni 2021," ujarnya.
Baca juga: Hari Bakti TNI AU ke-74, Lanud Dhomber Balikpapan Gelar Sunatan Massal
Herdy menilai tindakan represif yang dilakukan dua anggotanya tidak diperlukan dan tidak layak dicontoh.
Herdy menegaskan, kedua oknum prajurit itu akan diproses secara hukum.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," tuturnya saat memberikan keterangan pers di Merauke, Selasa (27/7/2021) malam, dilansir dari Tribunnews.com berjudul SOSOK Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, Dicopot Panglima TNI Imbas Anak Buah Injak Kepala Warga.
Herdy juga menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan apabila korban yang bernama Steven itu mengalami luka.
"Kami juga akan bertanggungjawab bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," kata Herdy.
Baca juga: Serbuan Vaksin di Balikpapan, TNI-Polri Siapkan 5.000 Dosis
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku marah karena Steven, warga Papua korban kekerasan dua oknum TNI Angkatan Udara (AU), adalah penyandang disabilitas.
Buntutnya, Hadi memerintahkan Kepala Staf AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Lanud ( Danlanud) Johannes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Tak hanya itu, Komandan Satuan Polisi Militer ( Dansatpom) Lanud JA Dimara pun turut dicopot.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Terjunkan 120 Prajurit TNI Pilihan, Kodam VI Mulawarman Gelar Latihan Tempur Bareng US Army
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya."
"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuhnya.
Perintah Hadi tersebut pun telah diiyakan Fadjar Prasetyo.
Dilansir Tribunnews, ia menegaskan akan mengganti Danlanud dan Dansatpom, sebagai bentuk tanggung jawab komandan membina anggotanya.
“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya, Rabu.
Baca juga: KKB Papua Makin Terdesak, Satu Per Satu Anggotanya Kembali ke NKRI, TNI-Polri Beri Bantuan Sembako
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Steven, warga Papua yang menjadi korban oknum TNI AU, berkebutuhan khusus.
"Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Ia pun menilai aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU adalah perbuatan kejam dan tak manusiawi.
Karena itu, pihaknya akan memantau proses hukum yang sedang dilakukan oleh TNI AU terhadap dua oknum anggotanya.
"Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," tandasnya.
Baca juga: Ratusan Warga Antre Tunggu Giliran Vaksinasi Covid-19, Pangkalan TNI AL Nunukan Siapkan 160 Dosis
Saat ini, dua oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kepala Dinas Penerangan AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, mengatakan proses hukum pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer.
"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," beber Indan, Rabu.
"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," lanjutnya.
Kronologi Kejadian
Mengutip tni-au.mil.id, aksi penganiayaan yang dilakukan Serda D dan Prada V bermula saat keduanya akan membeli makan di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Namun, keduanya melihat keributan yang terjadi antara pedagang bubur ayam di dekat rumah makan Padang dengan seorang pria bernama Steven.
Steven yang diduga mabuk, memeras pedagang bubur ayam dan pemilik rumah makan Padang, serta sejumlah pembeli.
Serda D dan Prada V pun berinisiatif untuk melerai keributan tersebut dan membawa Steven keluar dari warung.
"Pas beliau (oknum TNI AU-red) datang pas dia dalam keadaan mabuk, lalu kemudian dia lihat onar di sana."
"Sehabis itu saya tidak tahu lagi karena melayani orang," terang pemilik rumah makan Padang, Rahmat, dilansir Tribunnews.
Sayangnya, Serda D dan Prada V melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan Steven.
Sementara itu, Rahmat mengungkapkan selama ini Steven memang suka memeras warga jika dalam kondisi mabuk.
Namun, ia dikenal sebagai orang baik jika dalam kondisi sadar.
"Sering juga memaksa orang untuk mengambil uang dari parkiran."
"Tapi, kalau dia tidak mabuk dia baik, tapi kalau dia mabuk memang agak onar dia," terangnya. (*)