Berita Nasional Terkini

Disebut Masih Digaji Meski Dipenjara, Segini Besaran Bayaran yang Didapat Jaksa Pinangki

Boyamin Saiman menyebut Jaksa Pinangki Sirna Malasari. yang terjerat kasus suap Djoko Tjandra masih menerima gaji dari negara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Di acaraMata Najwa Ketua MAKI Boyamin Saiman menyebut jaksa Pinagki masih menerima gaji dari negara, berapa jumlah bayaran yang diterima jaksa Pinangki setiap bulan 

Hal itu diungkap Boyamin Saiman dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).

"Sudah dipindahkan ke lapas, tapi sampai sekarang belum dicopot PNS-nya," ujar Boyamin.

Menurut dia, seharusnya status PNS Pinangki segera dicopot secara tak hormat.

Pasalnya, Pinangki sudah terbukti terlibat kasus pencucian uang.

"Mestinya karena melakukan tindakan korupsi ini seharusnya segera diurus agar dia bisa diberhentikan secara tidak hormat," jelas Boyamin.

Karena status PNS-nya belum dicopot, hingga kini Pinangki masih menjabat sebagai jaksa non-aktif.

Pernyataan Boyamin Saiman itu membuat Presenter Najwa Shihab terkejut.

"Berarti betul ya jaksa Pinangki bukan mantan (jaksa) karena masih berstatus jaksa," tanya Najwa Shihab.

"Masih sekarang, statusnya non-aktif aja." kata Boyamin Saiman.

"Masih dapat gaji dong?," sahut Najwa.

Baca juga: Lengkap, Profil 4 Hakim Pemotong Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki, Dicoret dari Calon Hakim Agung

Ternyata, Pinangki hingga kini masih mendapat gaji karena berstatus sebagai PNS.

Pengakuan Boyamin itu semakin membuat Najwa terkejut.

Karena itu, kata Boyamin, ia berharap status Pinangki sebagai PNS segera dicabut agar negara tak menggaji seorang koruptor.

"Ya di angka tunjangan pokok dapat, masih dapat gaji negara memang," jelas Boyamin.

"Luar biasa," sahut Najwa Shihab tertawa.

"Justru harus cepat diberhentikan secara tidak hormat supaya negara tidak menggaji koruptor," sambung Boyamin.

"Jadi sudah rugi duitnya enggak balik, eh kita masih nombokin, masih bayar gajinya," kata Najwa Shihab menutup. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved