Virus Corona di Bontang

Alasan Walikota Bontang Tunda PTM, meskipun Dapat Lampu Hijau dari Kemendagri

Potensi penyebaran Virus Corona rentan terjadi di sekolah jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi petugas SDN 006 Bontang Selatan sedang melakukan pemeriksaan prokes saat menggelar ujian tatap muka, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

Diketahui, dalam surat Imendagri itu tertuang beberapa poin rekomendasi untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Salah satunya mengijinkan pelaksanaan PTM di sekolah secara terbatas.

Adapun syarat khusus pelaksanaan PTM terbatas yang tertuang dalam Imendagri tersebut.

Yakni, bagi satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%.

Baca juga: Kaltim Berkontribusi Besar terhadap Kasus Aktif Nasional, Satgas Covid-19 Beber Pentingnya PPKM

Namun ada pengecualian dalam aturan tersebut. Khusus SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 hingg 100 persen, dengan mengatur jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 meter peserta didik per kelas.

Sementara untuk PAUD juga diabatasi jumlah kapasitas maksimal 33 persen, dengan mengatur jarak minimal 1,5 meter hingga batas maksimal 5 meter. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved