Berita Penajam Terkini

Dilaporkan Bupati Penajam Paser Utara, Wabup Ungkap Bagaimana Hubungannya dengan Abdul Gafur Masud

Hamdam, Wakil Bupati Penajam Paser Utara tidak menyangka jika dirinya dilaporkan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ( AGM ).

Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co/Samir Paturusi
Pasangan Abdul Gafur Masud dan Hamdam saat ditetapkan KPUD Penajam Paser Utara sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 -2023 tahun 2018 lalu. Hamdam, Wakil Bupati Penajam Paser Utara tidak menyangka jika dirinya dilaporkan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud. Hamdam ungkap hubungannya dengan AGM. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Hamdam tidak menyangka jika dirinya dilaporkan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ke Inspektorat Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Selama ini, menurut Hamdam, tidak pernah ada keluhan kepada dirinya dari Bupati PPU AGM

Diketahui, Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) melaporkan wakilnya, Hamdam ke Inspektorat Kaltim terkait dugaan penyalahgunaan wewenang penertiban tata naskah dinas.

Dikutip dari TribunKaltim.co, Inspektorat Kaltim telah menerima surat laporan dari Abdul Gafur Masud dan telah menindaklajuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kamis (12/8/2021) ketika ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Hamdam mengaku awalnya kaget mengetahui dirinya dilaporkan Bupati PPU.

"Saya sebenarnya agak kaget-kaget juga," kata Hamdam.

Lalu sebenarnya, bagaimana hubungan Hamdam dan Abdul Gafur Masud selama ini? 

Menurut Hamdam, hubungannya dengan Abdul Gafur Masud cukup baik dan masih berinteraksi.

Baca juga: PROFIL Abdul Gafur Masud (AGM), Bupati Penajam Paser Utara yang Laporkan Wakilnya ke Inspektorat

"Saya selama ini kan merasa biasa-biasa saja artinya secara pribadi saya dengan beliau ( AGM ) berinteraksi, biasa saja," ujarnya.

Selama ia menjabat sebagai Wakil Bupati, dirinya mengaku tidak menerima teguran, sehingga Hamdam merasa tidak ada permasalahan yang ia lakukan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten PPU.

"Tidak ada teguran, saya pikir fine-fine saja, karena ngga ada pernah dikomplain dari beliau tentang apa yang saya lakukan secara langsung ke saya.

Saya ngga tau kalau dari staf dan staf tidak menyampaikan ke saya, sepanjang saya pahami, yang saya lakukan selama ini sudah prosedural," kata Hamdam.

Meski kaget, Hamdam tidak keberatan diperiksa. 

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam (TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI)

Hamdam sendiri sudah diperiksa tim dari Inspektorat Kaltim, 30 Juli 2021 lalu.

"Saya sudah menghadiri undangan dari timsus dari Inspektorat Provinsi dan sudah memberikan keterangan pada 30 Juli 202 di salah satu hotel di Balikpapan.

Saya memang memilih diperiksa di tempat netral agar tidak ada interpretasi macam- macam," ujarnya.

Bahkan Hamdam menyatakan kesediaannya jika perlu diperiksa lagi.

"Pertanyaan terakhir dari Inspektorat provinsi ke pada saya itu, apakah bapak bersedia untuk diperiksa kembali?

Saya katakan ya siap jika memang ada informasi yang perlu didalami lagi," ujar Hamdam saat ditemui di ruang kerja, Kamis (12/8/2021) siang.

Bagaimana tanggapan AGM?

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Bupati Penajam Paser Utara terkait hal ini.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan TribunKaltim.co kepada Abdul Gafur Masud belum mendapatkan balasan.

Laporan Bupati PPU

Bupati Bupati PPU menyampaikan laporan melalui surat Nomor 006/755/Tu-Pimp/VI/2021 pada Juni 2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati PPU.

Pemprov Kaltim pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim khusus (timsus) yang beranggotakan 10 orang.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Kaltim langsung menerbitkan surat perintah nomor SPT/700/281-Khusus/Itdaprov/VII/2021.

Timsus ini diberi tugas selama 10 hari dengan masa kerja 26 Juli- 4 Agustus 2021.

Timsus dari Inspektorat Kaltim pun telah meminta keterangan lebih lanjut kepada bebrapa pejabat di lingkungan Pemkab PPU, termasuk Kabag Hukum.

Setelah itu, Hamdam telah dilakukan pemeriksaan pada 30 Juli lalu.

Temuan Inspektorat Kaltim

Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co membenarkan telah menerima surat laporan tersebut dan telah melakukan pemeriksaan.

Menurut Irfan, tindak lanjut surat dari Bupati PPU telah dilaksanakan bulan Juli 2021 kemarin.

Pihak Inspektorat Kaltim juga telah melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Irfan menjelasakan perihal dalam laporan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud tersebut. 

"Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (10/8/2021).

Kepala inspektorat Kaltim, Irfan Prananta, ungkapkan, ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara karena itu kini sedang akan dilakukan pemeriksaan, Selasa (10/8/2021).
Kepala inspektorat Kaltim, Irfan Prananta, ungkapkan, ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara karena itu kini sedang akan dilakukan pemeriksaan, Selasa (10/8/2021). (HO/INSPEKTORAT KALTIM)

Surat tersebut sudah ditandatangani Wakil Gubenur Hadi Mulyadi.

Selanjutnya, Inspektorat Kaltim diberikan waktu 10 hari mulai tanggal 26 Juli sampai 4 Agustus untuk melakukan pemeriksaan.

Lalu apa hasil temuan dari Inspektorat Kaltim?

Sayangnya, Irfan tidak berkenan mengungkap hasil temua timnya di lapangan.

Menurut Irfan, temuan Inspektorat Kaltim bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.

"Dari tim juga belum melaporkan,” katanya.

Bagaimana kelanjutan dari hasil temuan Inspektorat Kaltim tersebut?

"Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim.

Kedua pimpinan provinsi lah yang akan menindaklanjuti langkah berikutnya.

"Gubernur dan Wakil ini kan perwakilan pemerintah pusat di daerah jadi nanti coba kami tengahi masalahnya apa.

"Menunggu hasil pemeriksaan saja," kata Irfan Prananta.

Perjalanan AGM Hamdam Pimpin PPU

Diketahui Bupati PPU, Abdul Gadur Masud beserta Wakilnya, Hamdam resmi menjabat sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Penajam Paser Utara setelah menang di Pilkada PPU 2018 lalu.

Pasangan AGM diusung oleh Partai Demokrat sementara Hamdam dari Partai Amanat Nasional ( PAN ).

AGM dan Hamdam
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (kanan) dan Wakil Bupati PPU Hamdam (kiri)  (TRIBUN KALTIM/SAMIR)

Saat dipasangkan dengan Hamdam, Abdul Gafur Masud memuji sosok Hamdam.

Dengan latar belakang pendidik teknik dan sudah dua periode menjadi anggota DPRD, menurut Abdul Gafur Masud, Hamdam adalah sosok yang tepat untuk menjadi pendampingnya.

Bagi Abdul Gafur Masud, Hamda juga telah banyak berperan dalam membangun perekonomian di Penajam Paser Utara.

"Hamdam merupakan sosok yang tepat apalagi saya lihat latar belakangnya bersih dan religius.

Kita mau membangun PPU yang modern maju dan religius," katanya seperti dikutip dari TribunKaltim.co

(*)

Berita Penajam Terkini Lainnya
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved