Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Alasan Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, Bandingkan dengan Luar Negeri

Alasan harga PCR diturunkan Menurut Presiden, dengan diturunkannya harga tes PCR, diharapkan jumlah testing yang dilakukan akan semakin banyak.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co/Youtube Sekretariat Presiden
Petugas medis hendak melakukan tes PCR (kiri) Presiden Jokowi (kanan), pemerintah akhirnya meminta harga PCR untuk diturunkan dari harga biasanya. 

"Mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak untuk obat alkes laboratorium, baik yang terkait Covid-19 maupun yang tidak terkait Covid-19, karena orang sakit kan tidak hanya terkait Covid-19 aja," ujar dia.

Harga PCR India lebih murah

Sementara itu melansir Kompas.com, Sabtu (14/8/2021), menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tja ndra Yoga Aditama mengatakan, perbandingan harga tes PCR dengan India bukan hal yang baru.

Tjandra mengatakan, sejak September 2020, Pemerintah India menetapkan harga tes PCR sebesar 2.400 rupee atau Rp 480.000.

Saat itu, kata dia, harga tes PCR di Indonesia sekitar Rp 1 Juta.

Menurut Tjandra, murahnya harga tes PCR di India, salah satunya karena pemerintah setempat memberikan subsidi dan jumlah petugas laboratorium yang cukup banyak.

"Banyak juga dibicarakan tentang lebih murahnya bahan baku untuk industri dan juga mungkin ketersediaan tenaga kerja yang besar jumlahnya," ucapnya.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Surat PCR Dibongkar Polisi, Kapolda Kaltim Tegaskan Petugas Harus Aktif Melapor

Tjandra mengaku, belum mengetahui secara pasti apakah Indonesia akan mencontoh India yang menurunkan harga tes PCR.

Namun, ia mengatakan, jika harga tes PCR lebih murah di Tanah Air, maka lebih banyak masyarakat yang dapat memeriksakan diri sehingga kasus Covid-19 lebih cepat ditemukan.

"Kalau harga lebih murah maka lebih besar kemungkinan masyarakat memeriksakan dirinya sehingga kalau positif dapat segera ditangani dan diisolasi/karantina untuk memutus rantai penularan," kata Tjandra. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved