Berita Balikpapan Terkini
Viral Video Asusila 41 Detik Siswa di Balikpapan, Identitas Pelaku dan Korban Terungkap
diketahui pemeran video itu merupkan pelajar di Balikpapan. Adegan dalam video itu direkam saat tengah berlangsungnya proses belajar daring
Baik dengan mengadakan pertemuan secara virtual, langsung, maupun dengan pembekalan parenting day.
"Ke depan agar kejadian ini tidak terulang, butuh kordinasi antara orangtua dan pihak sekolah untuk melaporkan perkembangan anak didiknya," kata Iwan.
Ia mengimbau agar para orangtua bisa lebih mendekatkan diri dan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap anaknya di rumah.
Mengingat dalam situasi pandemi, anak usia sekolah baik SD, SMP, maupun SMA akan lebih banyak menggunakan gawainya.
"Kejadian ini menjadi pesan kepada orantuan dan dunia pendidikan, bahwa karakter sangat penting. Setiap anak harus bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri," katanya.
Pernah Ada Kasus Serupa Tahun 2019
Pada 2019 lalu, rekaman video asusila tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial WhatsApp (WA).
Aktor dibalik video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam oleh pelaku untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.
Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan yang ketika itu dijabat Iptu Noval Forestriawan membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut di kalangan masyarakat.
Bahkan dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan lantaran video asusila yang direkamnya itu tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila salah satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," katanya
Karena pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.
"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Iptu Noval Forestriawan, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.
Baca juga: Rekam dan Sebarkan Video Asusila saat Belajar Daring, Remaja di Balikpapan Diciduk Polisi
Lebih lanjut Noval Forestriawan mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi termasuk juga pihak pelapor dan menurutnya hal itu bisa terjerat pasal ITE.
Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.
"Untuk pelaku penyebar untuk sementara mungkin dikenakan pasal ITE, dan kita juga nanti akan melihat untuk pelanggaran yang lainnya," tutupnya. (*)
