Berita Samarinda Terkini
Simpan Sabu di Lipatan Uang Kertas Rp 2.000, Pemuda Dibekuk di Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins
Saat sedang bertugas, Satgas Covid-19 meringkus pelaku pembawa narkotika yang tengah melintas di Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota 2)
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat sedang bertugas, Satgas Covid-19 meringkus pelaku pembawa narkotika yang tengah melintas di Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota 2) Palaran.
Tim yang terdiri dari TNI-Polri, Kecamatan Palaran, BPBD dan Satpol PP ini mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor pada Senin (30/8/2021).
Pria berinisial AW (29) ini awalnya melintas di Pos Penyekatan dan diketahui membawa narkotika sabu seberat 0,05 gram bruto.
Salah satu petugas Satgas Covid-19 yang sedang melakukan penyekatan protokol kesehatan (prokes) memberhentikan lantaran AW tak mengggunakan helm.
Masker AW juga terlihat tidak dikenakan dengan baik, diturunkan ke dagu.
Baca juga: Melaju Tanpa Helm dan Masker, Pemuda Palaran Terciduk Kantongi Dua Poket Sabu
Petugas gabungan lalu menghentikan laju kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy KT 5464 BO warna merah yang ditunggangi AW.
Saat melakukan penggeledahan terhadap AW, ketika sudah dihentikan, dia sempat berusaha kabur.
Namun atas kesigapan petugas gabungan, akhirnya berhasil melumpuhkan AW dan memintanya turun dari kendaraannya.
Gerak-gerik AW yang sempat akan kabur mengundang kecurigaan petugas.
Kejelian petugas kepolisian juga melihat ada sesuatu yang disembunyikan di alas kaki pria ini.
Apalagi pelaku terlihat takut dan gelisah.
Baca juga: Pria di Sangatta Utara Diciduk Polisi, Terbukti Simpan Sabu 3,96 Gram
"Kita minta untuk melepaskan alas kakinya (sandalnya). Disitu lalu ditemukan lembaran uang kertas Rp 2.000, yang dilipat," tutur Kapolsek Palaran, AKP Roganda saat dikonfirmasi Senin (30/8/2021) tadi siang.
"Awalnya tidak curiga, tetapi saat yang bersangkutan diminta untuk membuka lipatan uang, ternyata isinya poket sabu seberat 0,05 gram bruto," ujarnya.
Ditanya perihal AW yang sempat memberontak, AKP Roganda menjelaskan hal itu lantaran pelaku beralasan dirinya hanya diminta untuk membeli barang haram tersebut.
"Tapi kami tidak percaya begitu saja dan dia (pelaku) langsung kami amankan ke Polsek Palaran guna proses lebih lanjut," beber AKP Roganda.
"Jika dilihat, pelaku ini sehabis membeli barang (sabu), namun belum tahu di mana. Itu yang masih kami selidiki," imbuhnya. (*)