TOPIK
Uang Palsu
-
Unit Jatanras Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda berhasil membekuk dua pelaku peredaran uang palsu pada Sabtu (4/9/2021) lalu
-
Pemalsuan uang yang sempat di edarkan oleh dua pelaku SB (28) dan AN (24), selama sepekan terakhir lalu
-
Total ada puluhan lembar uang palsu sempat dicetak oleh SB (28) dan AN (25), 30 lembar di antaranya sudah sempat beredar.
-
Pelaku SB (28) dan AN (24) mengaku menggunakan uang palsu yang dicetaknya sendiri untuk membeli rokok dan bensin di beberapa warung kecil
-
Pemalsuan uang yang dilakukan kedua pelaku berinisial SB (28) dan NA (24) berawal saat Unit Jatanras Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda.
-
Pelaku peredaran uang palsu yang selama ini meresahkan warga kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diciduk polisi.
-
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, peredaran uang palsu memang ada peningkatan jumlah.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved