Mata Najwa

Di Mata Najwa, Nafa Urbach Dicecar Najwa Shihab Kenapa Data Pribadinya Bocor ke Pinjol Ilegal

Artis Nafa Urbach ternyata pernah menjadi korban teror debt collector dari perusahaan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Artis Nafa Urbach membeberkan kronologi dirinya jadi korban teror pinjaman online (pinjol) ilegal pada acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (15/9/2021). 

Namun, Nafa hanya disarankan untuk memblokir nomor-nomor tersebut.

"Pas waktu aku posting (kisah) di Instagram, ternyata yang ngalamin banyaknya bukan main. Banyak yang seperti saya, tidak tahu apa-apa tapi namanya tiba-tiba masuk. Kemudian diteror dan diminta untuk bayarin utang yang bahkan orangnya siapa kita nggak tahu," kata Nafa Urbach.

Pengakuan Mantan Debt Collector

Salah seorang mantan debt collector yang disamarkan identitasnya buka-bukaan soal praktik pinjaman online ilegal.

Di acara Mata Najwa, nona N menjelaskan asal mula hingga ia menjalani profesi tersebut.

Awalnya, nona N melamar pekerjaan sebagai call center.

Tetapi saat mulai bekerja, akhirnya ia ditempatkan di bagian debt collector yang tugasnya menagih pinjaman online yang menunggak.

Baca juga: Terungkap 86 Platform Pinjaman Online Ilegal, Waspada Membius Kala Momen Lebaran Idul Fitri 2021

Baca juga: Bank vs Pinjaman Online, OCBS NISP Sebut Ini Pertanda Bank Sudah Tidak Bisa Melayani

Dijelaskan, jika ia mendapat data-data nasabah dari sistem perusahaan pinjaman online.

Data yang dikelola itu pun dari data Excel di mana sudah tertera nama, nomor HP, alamat, jumlah pinjaman dan kontak darurat.

Salah satu korban pinjaman online ilegal yang disamarkan namanya buka-bukaan di acara Mata Najwa, Rabu (15/9/2021). Ia mengungkap kasarnya teror dari perusahaan pinjol ilegal.
Salah satu korban pinjaman online ilegal yang disamarkan namanya buka-bukaan di acara Mata Najwa, Rabu (15/9/2021). Ia mengungkap kasarnya teror dari perusahaan pinjol ilegal. (YouTube Najwa Shihab)

Lebih lanjut, nona N mengaku jika pekerjaanya tersebut berorientasi pada target, di mana dalam sehari harus mengumpulkan uang tagihan sebanyak Rp 3.500.000.

Dan ketika debt collector belum mencapai target tersebut, maka dilakukan teror tengah malam kepada si peminjam.

Selain nona N, mantan pegawai perusahaan pinjol ilegal, pak R, juga turut buka suara di Mata Najwa.

Menurutnya, ketika si peminjam mengisi data dan sudah pada tahap akhir, tertulis ada kata persetujuan untuk mengakses pesan, telepon dan kontak yang digunakan.

Tujuannya dimanfaatkan untuk meneror.

Baca juga: Tercekik Pinjaman Online? Kenali Pinjaman Online yang Resmi, Berikut 10 Ciri-ciri Fintech yang Legal

Diceritakannya, meskipun kerja di pinjaman online, pak R tidak tahu cara promosi perusahaan pinjaman online ilegal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved