Berita Kubar Terkini

Geledah Kantor Disdikbud Kutai Barat, Kejari Kubar Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Setelah mendapat surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Barat

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejari Kubar yang dilakukan di Disdikbud Kutai Barat dan DPTMPSP Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (21/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Setelah mendapat surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Kejaksaan Negeri Kutai Barat atau Kejari Kubar langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubar, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (21/9/2021) sejak pukul 14.00 wita.

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan pengadaan seragam sekolah bernilai Rp 5 miliar pada tahun 2018 silam.

Saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Kantor Disdikbud dan DPMPTSP Kubar Digeledah Tim Penyidik Kejari Kutai Barat

Baca juga: NEWS VIDEO Kejari Kubar Kembali Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinkes Kubar

Baca juga: Kejari Kubar Sebut Kasus Korupsi DD Kampung Dasaq Masih Tunggu Putusan Pengadilan

Kegiatan ini untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus yang saat ini ditangani.

Yakni dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan seragam sekolah.

"Kita sudah mengumpulkan alat-alat bukti berupa beberapa berkas dan dokumen," ujar Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor usai penggeledahan pada Selasa (21/9/2021) sore.

Penggeledahan dan penyitaan alat-alat bukti tim penyidik Kejari Kubar yang dipimpin oleh Iswan Noor ini berlangsung kurang lebih selama tiga jam.

Baca juga: Lagi, Kejari Kubar Kembali Eksekusi Satu Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinkes

Dan ruangan yang digeledah oleh tim penyidik adalah ruangan bagian umum dan ruang penyimpanan berkas.

Bagian umum Disdikbud Kubar merupakan tempat dilaksanakannya item kegiatan yang dimaksud.

Penggeledahan dan penyitaan alat-alat bukti berlangsung lancar. Dinas terkait pun kooperatif dalam kegiatan penggeledahan serta penyitaan alat-alat bukti tersebut.

"Untuk ruangan yang kita geledah di Disdikbud Kubar adalah ruangan bagian umum, mata anggaran dari pelaksanaan kegiatan pengadaan seragam sekolah tahun 2018 kemarin," jelasnya. 

Sementara itu, tidak hanya di Disdikbud Kubar, Kejari Kubar pun melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Barat.

Beberapa berkas terkait pengeluaran izin pihak ketiga yang terkait kegiatan tersebut ikut disita oleh pihak Kejari Kubar

"Penggeledahan juga dilakukan di DPMPTSP Kubar, karena ada dugaan keterkaitannya dalam kasus yang kita tangani saat ini," jelasnya.

Beberapa berkas dan dokumen yang menjadi alat-alat bukti dari dua instansi tersebut saat ini sudah dikumpulkan serta disita oleh tim penyidik Kejari.

Selanjutnya, tim penyidik pun akan melaksanan penyusunan Berita Acara Perkara (BAP) serta kembali melengkapi keterangan saksi-saksi.

Baca juga: Kejari Kubar Eksekusi Terpidana Kasus Pengadaan Kendaraan Operasional Dinkes, Ditahan di Rutan

"Setelah melengkapi alat-alat bukti dan juga keterangan saksi melalui BAP, dilanjutkan dengan ekspose ke ahli," tegasnya.

Adapun jumlah saksi yang saat ini sudah di periksa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut diketahui berjumlah sekitar 7 orang.

Saksi tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS serta pelaksana-pelaksananya.

"Sudah ada 7 saksi yang kita periksa, baik itu PNS maupun non PNS. Untuk penetapan tersangka, itu proses. Yang pasti kita lengkapi dahulu alat-alat bukti dan juga akan ekspose ke ahli. Kita maunya bisa cepat, oleh karenanya kami terus berupaya ini bisa segera diselesaikan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved