Hotel Menunggak Pajak

Alasan Hotel Selyca Mulia Samarinda Tunggak Pajak, Singgung Pemasukan Event dan Kuliner

Hotel Selyca Mulia di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dipasang plang pengumuman menunggak pajak

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Plang penanda tunggakan pajak dipasang oleh Bapenda Kota Samarinda di Hotel Selyca Mulia, Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (24/9/2021) siang.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hotel Selyca Mulia di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dipasang plang pengumuman menunggak pajak oleh Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Samarinda

Kondisi menunggak pajak, pihak hotel beralasan lantaran sedang diterpa kesulitan ekonomi sejak adanya pandemi Covid-19 di berbagai daerah, termasuk di Kota Samarinda.   

Pengaruh ekonomi akibat pandemi Covid-19, disebutkan menjadi salah satu penyebab cash flow manajemen hotel yang belum stabil. 

Demikian dibeberkan oleh Abdul Rasyid, selaku General Manage (GM) Hotel Selyca Mulia Samarinda saat bersua dengan TribunKaltim.co, Jumat (24/9/2021). 

Baca juga: Dipasang Plang Tunggak Pajak, Hotel Selyca Mulia Samarinda akan Lakukan Pelunasan

Baca juga: BREAKING NEWS Hotel Selyca Mulia Samarinda Dipasang Plang oleh Pemkot, Menunggak Pajak

Baca juga: Jaga Konsistensi Bayar Pajak, Bapenda Samarinda Bagikan 10 Motor Kepada Pembayar PBB P2 Samarinda

Sehingga wajib pajak dalam hal ini Hotel Selyca Mulia Samarinda, belum melunasi hingga saat ini.

Bahwa karena PPKM dan pandemi (Covid-19) ini salah satu yang merasakan dampak terbesarnya adalah sektor pariwisata termasuk hotel.

"Pemasukan dari penggunaan ballroom, event dan kuliner sangat terpengaruh, padahal pemasukan terbesarnya hotel dari situ," beber Rasyid, yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kaltim tersebut.

Ia juga menuturkan, sebelumnya pihak hotel juga berkomunikasi dengan baik dengan Bapenda.

Baca juga: Dari 250 Ribu Wajib Pajak di Samarinda, Baru 80 Ribu Bayar Pajak, Ini Harapan Bapenda Samarinda

Dan diakui Bapenda juga telah memberikan informasi terkait pemasangan pelang beberapa hari sebelumnya kepada manajemen hotel.

Lebih lanjut manajemen hotel memang menginginkan urusan perpajakan ini dapat dilunasi secepat mungkin.

Namun pihaknya merasa perlu untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada sekarang.

"Dari pihak kita baik owner, manajemen dan lainnya tetap, kita tidak mau lari dari tanggung jawab, dengan adanya pelang ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi," sebutnya lebih lanjut.

Baca juga: Demi Genjot PAD, Bapenda Samarinda Tiadakan Jam Istirahat untuk Petugas Pelayanan

GM hotel sendiri belum dapat menyebutkan besaran pajak dan menganjurkan untuk mengkonfirmasinya kepada Bapenda kota Samarinda saja.

Sedangkan operasional hotel yang berada di jalan Bhayangkara kota Samarinda tersebut nampak masih berlangsung normal dan berjalan seperti biasa.

Adapun pemasangan pelang penanda bertuliskan; "Wajib pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah," itu dilakukan oleh petugas Bapenda pada Jumat (24/9/2021) siang.

Plang penanda tersebut ditempatkan di dinding sebelah pintu masuk hotel dengan satu banner dan satu stiker berwarna kuning. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved