Berita Tarakan Terkini
Jangan Percaya Hoaks, Command Center di Tarakan tak Berlakukan Tilang Elektronik
Beberapa hari terakhir, masyarakat menerima informasi bahwa CCTV yang terintegrasi langsung ke Command Center bisa melakukan tilang elektronik
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN – Beberapa hari terakhir, masyarakat menerima informasi bahwa CCTV yang terintegrasi langsung ke Command Center bisa melakukan tilang elektronik.
Informasi ini tertulis dan tersebar dalam grup WhatsApp.
Dikatakan Fadly Wardhana, Kepala UPT Tarakan Command Center ATCS mengatakan, pihaknya dalam momen ini ingin meluruskan informasi yang sudah terlanjur beredar di tengah masyarakat.
Informasi yang sudah terlanjur tersebar di grup WhatsApp dan media sosial tersebut berbunyi,
“Info semua CCTV sudah aktif di setiap simpangan jalan, harap patuhi rambu-rambu lalu lintas dan akan diadakan tilang elektronik. Sampaikan ke semua keluarga dan kerabat,” jelasnya.
Ditegaskan Fadly Wardhana, informasi yang yang beredar tersebut dipastikan hoaks terkait adanya kata tilang elektronik.
Baca juga: Masih Berproses, CCTV Terintegrasi ke Command Center Tarakan Dikebut
Baca juga: Command Center di Tarakan tak Berlakukan Tilang Elektronik
Baca juga: Cara Melapor Command Center 110 Polresta Samarinda, Segera Hubungi Jika Ada Gangguan Kamtibmas
Ia membenarkan bahwa saat ini untuk CCTV sudah mulai aktif pasca dipasang di beberapa titik atau ruang persimpangan jalan di Kota Tarakan.
“Jadi kami menitikberatkan pada kata tilang elektroniknya. Bukan CCTV-nya. Kalau CCTV-nya benar sudah ada. Tapi kalau masalah sistem E-Tilangnya itu kita harus berada di level lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang dimaksudkan dengan level lebih tinggi yakni harus meningkatkan spesifikasi yang lebih tinggi.
Ia melanjutkan saat ini spesifikasi yang dimiliki Tarakan Command Center yakni CCTV ATCS atau area traffic control system.
“Jadi tidak sampai ke tilang elektronik. ATCS ini bisa menghitung jumlah dan jenis kendaraan yang lewat. Pemantauan kondisi berlalu lintas tidak tertib dan bisa ditegur secara langsung,” jelasnya.
Sehingga sekali lagi ia menegaskan bahwa tidak betul jika Tarakan Command Center juga bisa melakukan penilangan.
Baca juga: Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak Kerap Tinjau Ruang Command Center Polresta Balikpapan
Karena dalam E-Tilang ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Dan menjadi kewenangan instansi lain.
“Bukan kewenangan Command Center,” pungkasnya. (*)