Berita Nasional Terkini

Akhirnya Polda Metro Jaya Bongkar Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Kelebihan Kapasitas Narapidana

Akhirnya Polda Metro Jaya bongkar penyebab kebakaran Lapas Tangerang, kelebihan kapasitas narapidana

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa via Tribunnews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Berikut ini daftar nama korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Polda Metro Jaya akhirnya rilis penyebab kebakaran 

TRIBUKALTIM.CO - Penyebab kebakaran Lapas Tangerang akhirnya terkuak.

Polda Metro Jaya membeberkan asal mula api yang menewaskan lebih dari 49 warga binaan tersebut.

Sebelumnya, korsleting listrik dituding menjadi penyebab terjadinya kebakaran dahsyat tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, akhirnya penyebab kebakaran Lapas Tangerang terungkap.

Diketahui, kebakaran ini terjadi pada dinihari, dan narapidana terjebak di dalam  selnya yang terbakar.

Baca juga: Akhirnya KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang yang Sempat Terbakar, Baru Bebas 2032

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka, Kebakaran Diduga Karena Korsleting Listrik

Baca juga: SOSOK Victor Teguh Kalapas Tangerang yang Dinonaktifkan Pasca Kebakaran, Putra Sulawesi

Menurut Polda Metro Jaya, kebakaran berkaitan erat dengan kelebihan kapasitas warga binaan yang menghuni Lapas Tangerang.

Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Kebutuhan Listrik Bertambah Karena Over Kapasitas, Jadi Penyebab Kebakaran Tragis Lapas Tangerang, kapasitas Lapas Kelas I Tangerang yang berlebih menjadi salah satu penyebab kebakaran hingga menewaskan 49 orang.

Penghuni Lapas yang berlebih membuat kebutuhan listrik juga bertambah.

Diduga aliran listrik yang berlebih inilah menjadi pemicu kebakaran.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (29/9/2021).

Menurut Tubagus, kapasitas penghuni lapas yang berlebih membuat hambatan listrik tidak sesuai dengan daya yang ada.

"Kapasitas ini menjadi masalah bersama, semakin kapasitas melebihi maka akan timbul kebutuhan listrik di dalamnya," ujar Tubagus.

Sebab kata Tubagus, semakin besar kebutuhan listrik, maka aliran listrik yang dipasang tidak lagi sesuai.

"Misalnya saja kabel ukuran 4,5 dipasang ke ukuran 2,5, akhirnya aliran tak sesuai membuat arus pendek dan menimbulkan percikan api," jelas Tubagus.

Baca juga: Pascakebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 49 Napi, Kemenkumham Akhirnya Menonaktifkan Kalapas

Hal itu kata dia berdasarkan keterangan ahli, bahwa penyebab kebakaran itu adalah karena korsleting listrik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved