Virus Corona

Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik Pesawat? Syarat Penerbangan untuk Lion Air, Citilink & Garuda

Apakah anak di bawah 12 tahun dilarang naik pesawat? Ini syarat naik pesawat untuk Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, Batik Air ), Citilink, Garuda

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi. Sejumlah penumpang sedang menunggu jadwal penerbangan di ruang tunggu Bandar Internasional Ahmad Yani Semarang, Rabu (1/9/21). Apakah anak di bawah 12 tahun dilarang naik pesawat? Ini syarat naik pesawat untuk Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, Batik Air ), Citilink, Garuda 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada sejumlah pertanyaan masyarakat terkait dengan syarat naik pesawat yang diberlakukan Pemerintah.

Salah satunya adalah apakah anak di bawah 12 tahun dilarang naik pesawat?

Pertanyaan ini termasuk yang paling sering ditanyakan masyarakat terkait aturan naik pesawat.

Lalu bagaimana sebenarnya syarat naik pesawat di sejumlah maskapai di Indonesi, mulai dari Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, dan Batik Air ), Citilink dan Garuda Indonesia.

Apakah ada pembatasan untuk anak usia di bawah 12 tahun, simak syarat naik pesawat yang diterapkan maskapai berdasarkan aturan dari Pemerintah. 

Pemerintah masih memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Lalu apa saja aturan penerbangan terbaru baik untuk Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, dan Batik Air ) serta Citilink dan Garuda Indonesia, simak artikel ini selengkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewakili Pemerintah, Senin (20/9/2021) menyampaikan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Baca juga: Mulai Oktober 2021 Naik Pesawat dan Kereta tak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru, tak Ada PPKM Level 4 di Jawa Bali, Aturan Penerbangan harus Vaksin?

Baca juga: ATURAN Penerbangan Terbaru, Syarat Naik Pesawat Lion Air, Batik Air dan Wings Air ke Wilayah PPKM

Seluruh moda transortasi tetap memberlakukan sejumlah aturan untuk calon penumpang.

Termasuk dengan moda transportasi udara, sejumlah maskapai dari Lion Air, Wings Air, Batik Air, Citilink dan Garuda Indonesia telah menetapkan syarat naik pesawat udara.

Berikut beberapa syarat penerbangan dari tiga maskapai di Indonesia, yaitu Lion Air Grup ( Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Garuda Indonesia, dan Citilink seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunBatam.id di artikel yang berjudul SYARAT Terbaru Naik Pesawat Terbang Lion Air, Garuda dan Citilink Periode 21 September-4 Oktober

Lion Air Group

Syarat dan aturan terbang dengan Lion Air Group adalah sebagai berikut:

1. Tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan.

Hal ini guna meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan proses pelaporan (check-in).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved