Berita Samarinda Terkini
Mahasiswa UIN Samarinda Tagih Janji Kapolresta soal Tambang Ilegal Dekat Kampus
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris atau UIN Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris atau UIN Samarinda menagih janji orang nomor satu di lingkup Polresta Samarinda.
Meski tambang batu bara ilegal tersebut sudah berhenti beroperasi.
Mahasiswa menginginkan pelaku tambang batu bara ilegal yang merusak lingkungan ini, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di proses secara hukum.
Baca juga: Soal Tambang Ilegal di Samarinda, DLH Keluhkan Warga Sekitar yang Minim Berikan Informasi
Baca juga: Mahasiswa Minta Polresta Samarinda Tegas Usut Aktifitas Tambang Ilegal
Baca juga: Indikasi Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Dinas ESDM Kaltim Akan Meninjau Lokasi
Dimana jalur utama yang dilintasi sudah terdampak. Belum lagi ancaman longsor dari kegiatan ilegal ini.
Diketahui beberapa waktu lalu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman berjanji akan menyelidiki tambang ilegal yang persisnya berjarak 50 meter dari kampus UIN Samarinda, Jalan H.A.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Gubernur Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Windy Irwan Ady menagih janji tersebut saat diwawancarai usai audiensi yang dilakukan bersama Rektor UIN Samarinda Samarinda.
Pertemuan ini diselenggarakan sekira pukul 10.40 Wita. Dikatakannya Rektor menemui pihak mahasiswa langsung didampingi Wakil Rektor Dua dan Tiga.
Baca juga: Diduga Tambang Ilegal, ESDM Kaltim dan DLH Samarinda Turun Tangan
"Yang disampaikan tadi (saat audiensi), karena kemarin statemen dari Kapolresta Samarinda katanya mau menyelidiki. Cuma kami lihat di lapangan belum ada (bergerak)," tegas Windy Irwan Ady, Rabu (29/9/2021) siang.
Dalam audiensi yang berjalan pihaknya juga memperlihatkan beberapa bukti dan hasil observasi bahwa adanya galian tambang serta batu bara yang siap diangkut. "Rektor kaget ada penambangan (ilegal) di belakang kampus," sebutnya.
Windy Irwan Ady juga mengungkapkan bahwa pihak kampus menyokong gerakan mereka. "Tadi kami dipesani (Rektor) bahwa gerakan mahasiswa ini jangan sampai padam," tegasnya.
Menyinggung rencana mahasiswa beraudiensi menagih secara langsung janji kepolisian dengan datang ke Polresta Samarinda, Windy Irwan Ady menyampaikan bahwa hal tersebut sudah direncanakan pihaknya.
Baca juga: Wakil Rektor Belum Tahu Ada Pertambangan Ilegal yang Berjarak 50 Meter dari Kampus UIN Samarinda
"Kebetulan Dewan Mahasiswa FUAD dan Dewan Universitas yang turun tadi (dalam audiensi). Jadi kolaborasi dengan Kementerian Sospol Dewan Mahasiswa dan akan membuat draft dulu untuk mengajukan dan menanyakan hal itu (kepada Kapolresta)," bebernya.
"Kalau memang alasannya karena tidak ada pelaporan, kami siap untuk melapor," imbuhnya.
Catatan juga diberikakan oleh Rektor, dikatakan Windy Irwan Ady, lantaran indikasi kegiatan yang tak jauh dari kampus ini adalah tambang ilegal, maka disarankan untuk kembali melihat ke lapangan.
"Rektor sangat mendukung gerakan kami. Rencana kami mau naik ke atas, tapi karena cuaca tak bersahabat sehingga kami urungkan sementara," pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Samarinda, Prof. Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd, saat dikonfirmasi terkait audiensi dan pertemua bersama mahasiswanya mengatakan bahwa pada intinya belum lah mengetahui persoalan aslinya.
"Makanya ketika mendapat info begitu (dari mahasiswa) kami akan cek kembali, terkait kebenaran info tersebut. Jangan sampai nanti dikira tambang ternyata pekerjaan lain," terang Mukhamad Ilyasin, Rabu (29/9/2021) hari ini.
Dukungan pihak kampus sendiri untuk mengusut kegiatan tanpa izin seperti yang disampaikan mahasiswa usai audiensi, juga dianggapnya sudah disampaikan.
Pihak lembaga juga terwakili dengan apa yang sudah di suarakan oleh para mahasiswa.
"Kami itu kan semuanya terintegrasi, mungkin sudah dijembatani suara aspirasi mahasiswa, tapi karena kami perlu kehati-hatian, makanya perlu dicek lebih dulu," terang Mukhamad Ilyasin.
"Iya tadi tidak hanya bicara tentang kecurigaan tambang (ilegal), tapi program-program untuk mengembangkan UIN Samarinda," imbuhnya. (*)