Kepala Perangkat Daerah Komitmen Mencapai Target Predikat BB

Untuk mencapai target predikat BB pada evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021, kepala perangkat

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Sekretaris Kabupaten Ayonius didampingi Kepala Biro Organisasi Provinsi Kaltim menandatangani komitmen dan pernyataan sikap terhadap implementasi SAKIP, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO – Untuk mencapai target predikat BB pada evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021, kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang hadir dalam kegiatan penguatan akuntabilitas melakukan penandatanganan komitmen dan pernyataan sikap terhadap implementasi SAKIP agar target tercapai. 

Kegiatan itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Midtown, Jalan Hasan Basri Nomr 58 Samarinda, Rabu (29/9/2021).

Dengan adanya komitmen PD yang ikut terlibat langsung dalam menyusun rencana strategis (renstra), PD memastikan pemuatan tujuan dan sasaran serta indikator kinerja utama (IKU) PD yang SMART specific, measurable, attainable, relevant, and time bound serta selaras dengan dokumen perencanaan RPJMD 2021-2026.

Baca juga: Infrastruktur Dongkrak Pariwisata di Kutai Barat

Selanjutnya dengan komitmen tersebut untuk memastikan program dan Kegiatan yang dilaksanakan oleh PD adalah bagian dari upaya pencapaian dari target-target kinerja yang terdapat dalam indikator kinerja utama (IKU) yang akan memberikan hasil (outcome) pada pencapaian kinerja PD dan memberikan dampak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.

Memastikan sasaran program dan sasaran kegiatan yang dilaksanakan oleh PD sudah berorientasi hasil  dengan memenuhi prinsip ekonomis, efisien dan efektif.

Melakukan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan dan akan memangkas program dan kegiatan yang tidak menunjang secara langsung pada capaian IKU PD dan IKU daerah.

Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja secara berkala dan memberikan reward dan punishment kepada unit kerja sebagai upaya pemanfaatan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja dalam rangka peningkatan kinerja.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Kutai Barat Erik Victory S Sos M Si menuturkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi implementasi SAKIP Tahun 2020 yang dilakukan oleh KemenPAN-RB, Pemkab Kubar mendapatkan nilai 62,27 dengan predikat B.

Walaupun akuntabilitas kinerja sudah mendapatkan predikat B, namun berdasarkan yang tertuang dalam RPJMD masih belum tercapai.

Oleh sebab itu, melalui coaching clinic, pendampingan penguatan SAKIP diharapkan mampu mendapatkan predikat BB.

Baca juga: Kisah Lusianus Dempar, Pengukir Kayu Asal Tanjung Isuy yang Tetap Eksis hingga Kini

Seperti kita ketahui bersama, bahwa predikat B hasil penilaian KemenPAN-RB memiliki makna bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi dan penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada pemerintahan Kabupaten Kubar menunjukkan hasil yang baik, namun masih perlu perbaikan lebih lanjut.

Perbaikan yang dimaksud dalam penilaian tersebut memiliki arti luas, di antaranya, perbaikan manajemen kinerja dengan menjadikan rekomendasi hasil evaluasi SAKIP sebagai acuan untuk perbaikannya.

Di antara rekomendasi tersebut mengamanatkan untuk memastikan kinerja dan indikator kinerja yang ada di dokumen perencanaan renstra dan renja telah berorientasi pada hasil outcome atau achievements yang terukur, relevan, dan cukup setara menjawab isu strategis.

Seluruh pimpinan PD harus memastikan dokumen perencanaan masing-masing telah selaras dengan IKU dan RPJMD dan melengkapi dengan target-target kinerja terukur, baik jangka menengah maupun tahunan.

Berkaitan dengan target Pemkab Kubar akan predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mendapatkan predikat BB serta adanya rekomendasi itulah, maka dilakukan pendampingan coaching clinic penguatan SAKIP bagi PD, terutama 25 PD yang ditunjuk sebagai sampling minimum requirement (syarat minimum) untuk mendapatkan predikat BB.

Baca juga: Berjuang Jaga Eksistensi Kerajinan Seraung, Hargai Warisan Budaya Leluhur

Pendampingan dilakukan dengan membedah langsung dokumen RPJMD dan renstra PD untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran pada renstra PD sudah selaras dengan visi dan misi serta arah kebijakan dalam RPJMD.

Selain itu, juga memastikan bahwa program dan kegiatan yang dianggarkan merupakan upaya untuk mencapai target dalam IKU PD sesuai tugas dan fungsinya. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved