Berita Balikpapan Terkini
BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Mulai Hari Ini, Pemkot Bentuk Tim Monitoring
Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan telah membentuk tim monitoring untuk mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program BPJS Kesehatan Gratis kelas tiga bagi peserta mandiri mulai berjalan hari ini.
Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan telah membentuk tim monitoring untuk mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan, pembentukan tim monitoring bertujuan untuk memastikan pelaksanaan.
Agar program pembiayaan BPJS Kesehatan Gratis kelas tiga bagi masyarakat Kota Balikpapan berjalan dengan baik.
"Saya minta kepada camat dan lurah agar masyarakat mengikuti program ini. Saya berharap ini berjalan baik dan diterima oleh masyarakat," ujarnya, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Gratis Iuran Peserta Mandiri Kelas 3, DPRD Minta Warga Proaktif Cek Kepesertaan dalam BPJS Kesehatan
Baca juga: Besok BPJS Kesehatan Gratis Berlaku di Balikpapan, Ribuan Peserta Pindah Kelas
Baca juga: Lakukan 4 Hal Ini Hak BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Bisa Dicabut
Tim monitoring ini, lanjut Rahmad, terdiri dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan Pemerintah.
Di antaranya Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan Dinas Sosial Balikpapan, termasuk kelurahan dan kecamatan.
Tim monitoring ini juga akan diberikan tugas mengevaluasi pelaksanaan program pembiayaan BPJS Kesehatan Gratis.
Pelaksanaan evaluasi itu akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Program ini mulai ijadwalkan pada Oktober, November dan Desember 2021.
"Secara berkala kita akan melakukan monitoring, untuk mengevaluasi pelaksanaan program ini,” kata Rahmad.
Baca juga: Mulai 1 Oktober BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan, Nunggak Iuran Bisa Cicil ke BNI
Dalam pelaksanaan evaluasi terhadap program BPJS Kesehatan Gratis kelas 3 ini, pihaknya juga akan melibatkan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto meminta agar masyarakat proaktif.
Utamanya dalam memeriksakan status kepesertaannya melalui aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh melalui playstore.
Melalui aplikasi tersebut, setiap peserta dapat melihat status kepesertaannya apakah sudah tertanggung melalui program pembiayaan dari APBD atau tidak.
"Kalau memang nanti dibiayai oleh pemerintah kota statusnya akan berubah menjadi pembiayaan yang dibayar oleh APBD,” jelasnya.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Oktober 2021, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan