Protes Warga Desa di Kutim

YLBHI Samarinda Harap Kasus Jalan Rusak di Long Bentuq Kutim Segera Diusut Pemerintah

Warga Long Bentuq, Kabupaten Kutai Timur mengadu ke Satpol PP Kalimantan Timur, Selasa (5/10/2021)

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Direktur YLBHI Samarinda Fathul Huda. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Warga Long Bentuq, Kabupaten Kutai Timur mengadu ke Satpol PP Kalimantan Timur, Selasa (5/10/2021).

Para warga minta agar perusahaan sawit yang melintas segera ditindaklanjuti pemerintah.

Sebab jalan tersebut rusak dikarenakan kendaraan berat melintas di area tersebut.

Kuasa hukum sekaligus direktur YLBHI Samarinda Fathul Huda mengatakan, pemerintah sebaiknya bertindak tegas atas keresahan warga.

Sebab pemerintah memiliki payung hukum untuk menindak tegas perusahaan tersebut.

Baca juga: Karena Alasan UU Omnibus Law, Satpol PP Kaltim Sulit Razia Kendaraan Angkutan Batubara dan Sawit

Baca juga: Berikut 3 Tuntutan Warga Desa Long Bentuq Kutim soal Angkutan Batubara dan Sawit

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Desa Long Bentuq Kutim Tolak Angkutan Batubara dan Sawit

"Kami meminta ini segera ditindaklanjuti terkait pelanggaran perda ini. Karena kita tidak akan menerima rencananya yang disampaikan tadi kalau sudah ada perda yang baru, nanti baru ditindaklanjuti," ucap Fathul Huda.

Ia menilai meskipun adanya UU Omnibus Law tidak membuat perda yang ada langsung mati begitu saja.

Sebab perda yang ada pun bisa menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi masyarakat khususnya di kawasan Kalimantan Timur

"Karena di UU jalan saja ada sanksi kalau mau kita tarik ke atas hingga PP nya pun, itu juga ada pengaturan sepwrti ini yang mendelegasikan ke pemerintah daerah, untuk mengatur sendiri penggunaan jalan. Jalan umum maupun jalan khusus," tuturnya.

Sementara itu, General Manager License & Corporate Social Responsibility PT SAWA, Angga Rachmat Perdana mengaku baru mendapatkan informasi terkait laporan warga ke kantor satpol PP.

Baca juga: Jatam Kaltim Sebut Empat Perusahaan Batubara Raksasa yang Masuk Daftar Hitam

Ia saat ini belum memberikan respon terkait laporan warga Long Bentuq.

"Baru dengar kabar ini tapi sebentar ada pertemuan," ucapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved