Berita Paser Terkini
Emak-emak Kembali Datangi Polres Paser, Buntut Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online
Kasus penipuan berkedok arisan online tak kunjung menemui titik terang di Kabupaten Paser, hingga kini para korban belum dapat pengembalian uang
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Ia meminta agar terlapor dapat menunjukkan bukti jika memang sudah melakukan pembayaran kepada membernya.
"Sekarang kami minta bukti saja kalau memang member lain di bayar siapa?, tolong sebutkan namanya beserta bukti pembayarannya, mungkin resi atau foto yang bisa ditunjukkan," cetusnya.
Ia berharap, owner arisan online ini mempunyai kesadaran untuk membayar uang ganti rugi kepada para korbannya.
Diketahui, arisan online yang di ikuti ibu-ibu di Paser ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2019 lalu.
Saat itu owner masih tinggal di Tanah Grogot, dan untuk saat ini owner tersebut sudah pindah ke daerah lain.
Tdak hanya itu, owner juga telah memutus komunikasi ke para korbannya, baik di media sosial maupun media lainnya.
Sehingga korban yang merasa ditipu mendatangi pihak Kepolisian untuk melaporkan kasus tersebut. (*)