Berita Kaltim Terkini

BPKAD Beber Dana Bagi Hasil Kalimantan Timur Turun Hampir Rp 1 Triliun

Pembahasan anggaran tahun 2022 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Kepala BPKAD Muhammad Sa'duddin usai mengikuti rapat dengan Banggar DPRD Kaltim, di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (19/10/2021). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan anggaran tahun 2022 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir.

Pihak Banggar DPRD Kaltim melakukan rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kalimantan Timur atau TAPD Kaltim, di Kota Samarinda pada Selasa (19/10/2021).

Hingga saat ini belum diketahui pasti nilai anggaran belanja yang akan dianggarkan tahun depan.

Hanya saja ada beberapa proyeksi pendapatan yang mengalami penurunan.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Minta Pemprov Genjot PAD Lebih Tinggi dari Dana Bagi Hasil

Baca juga: DPRD Riau Bertandang ke DPRD Kaltim, Sepakat Perjuangkan CPO Masuk Dana Bagi Hasil

Baca juga: Kepada Presiden Terpilih, Walikota Balikpapan Berharap Peningkatan Dana Bagi Hasil Migas

Demikian dibeberkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur, Muhammad Sa'duddin kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan salah satu pendapatan yang turun ada di sektor ranah bagi hasil atau Dana Bagi Hasil.

Transfer dari pemerintah pusat pun dikabarkan turun mencapai hampir Rp 1 triliun.

Untuk sektor pendapatan lainnya ia belum tahu pasti berapa nilainya. Nantinya akan dibahas pada rapat bersama hari Kamis (21/10/2021) mendatang.

Baca juga: Regulasi Dana Bagi Hasil Perlu Dikaji Ulang, Guna Kejar Ketertinggalan Daerah Penghasil

Dari asumsi dari KUA PPAS, kan ada perkembangan ini, terbit Undang-undang APBN sudah ada kan, artinya detailnya sudah ada.

"Di rapat sepakat nanti hari Kamis rapat lagi, disesuaikan dulu. Untuk pendapatan transfer daerah turun sekitar Rp 1 triliun," ucap Sa'duddin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan nilai transfer pusat usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang harusnya Rp 2,6 triliun disetujui pusat menjadi Rp 1,5 triliun.

Namun dari sektor lain disebutkan ada beberapa mengalami kenaikan.

Baca juga: Pemprov dan DPRD akan Pertanyakan ke Pusat, Seharusnya Dana Bagi Hasil Sudah Disetor Rp 5 Triliun

Hanya saja ia menunggu tanggapan Bapenda berapa pendapatan daerah yang bisa dialokasikan pada anggaran belanja tahun depan.

Bapenda kabarnya pendapatan ada kenaikan, tapi di sisi lain Dana Bagi Hasil ada penurunan, kami minta ada detailnya.

"Sehingga kami bisa sepakati bersama berapa sebenarnya pendapatan yang bisa digunakan pada APBD 2022," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved