Berita Nasional Terkini
HASIL AUTOPSI Kasus Subang, dr Hastry Ungkap Dugaan yang Dilakukan Amalia Sebelum Dihabisi Pembunuh
Update kasus Subang terbaru, terungkap detik-detik dan apa yang dilakukan Amalia Mustika sebelum nyawanya dihabisi pembunuh.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Subang terbaru, terungkap detik-detik dan apa yang dilakukan Amalia Mustika sebelum nyawanya dihabisi pembunuh.
Terhitung sudah dua bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bergulir.
Hingga hari ini Rabu 20 Oktober 2021, pihak kepolisian masih belum bisa menemukan siapa dalang di balik pembunuhan tersebut.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pertama kali dilaporkan pada 18 Agustus 2021, dalam kasus tersebut, Tuti Suhartini berusia 54 tahun dan sang anak Amalia Mustika Ratu 24 tahun tewas
Baca juga: TERKUAK KEJANGGALAN KASUS Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sinyal Pembunuh Akan Ditangkap Menguat
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Yoris Kaget saat Anak Perempuannya yang Masih 5 Tahun Tunjukkan Sebuah Gambar
Baca juga: NASIB PENGUNGKAPAN Kasus Subang usai Yosef, Yoris, Mimin, Danu Klaim Sudah Bebas? Ini Kata dr Hastry
Belum diketahui apa motif dari pembunuhan tersebut, namun pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti.
Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews pada Rabu, 20 Oktober 2021, ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwati mengungkap hasil autopsy kedua terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Pol Hastry menjelaskan bila pihaknya telah mengantongi petunjuk kuat terkait kasus pembunuhan Subang.
Petunjuk kuat tersebut diperoleh dari hasil autopsi ulang dua jenazah tersebut pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," ujar Hastry dilansir dari kanal YouTube Tribunnews pada Rabu, 20 Oktober 2021, seperti dilansir Tribun-Bali.com di artikel berjudul UPDATE Pembunuhan di Subang, Polisi Segera Ungkap Kasus dengan Bukti Terbaru Ini.
Pada awal kasus terungkap, polisi sudah melakukan autopsi pertama.
Namun untuk semakin meyakinkan, autopsi kedua dilakukan.
Saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Dari autopsi tersebut akan membuka waktu, cara, mekanimse, serta kematian Tuti dan Amalia.
Baca juga: Pembunuh ibu dan Anak di Subang Ditangkap dalam Waktu Dekat? Janji Polisi & Pengakuan Yosef Terbaru

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry dikutip
Usai memeriksa sidik jari kedua jenazah tersebut, dr Hastry menemukan hal janggal pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Baca juga: KASUS SUBANG Segera Terkuak? Janji Polisi & Temuan Terbaru soal Alat yang Diduga Digunakan Pembunuh
Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," pungkas dr Hastry. Dikutip dari TribunewsBogo.com dalam artikel berjudul Jejak Pelaku Terungkap, Ahli Forensik Temukan Bukti di Kuku Amalia, Korban Diduga Sempat Melawan.
Sempat Melawan
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu, 20 Oktober 2021, mengungkapn bila Amalia diduga sempat melakukan perlawanan.
Hal tersebut berdasarkan atas bekas luka pukulan yang berada di kepala Korban.
AKBP SUmarni menjelaskan bila Amalia sempat melawan.
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," kata AKBP Sumarni.
Pihak kepolisian yang melakukan penyisiran di TKP tidak menumkannya ada tanda-tanda barang hilang namun, menumkan sebuah papan penggilasan yang telah berlumuran darah dekat jenazah korban.
Polisi menyebut korban meninggal dunia diduga akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.
"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ucap AKBP Sumarni.
"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur, karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolres.